PARTAI Solidaritas Indonesia (PSI) akan menggunakan sejumlah lagu karya musisi lokal dalam acara Soda Fest. Terkait itu, PSI memohon izin penggunaan dan membayar royalti atas lagu-lagu tersebut. Soda Fest merupakan acara sosialisasi PSI ke publik di tujuh kota di Pulau Jawa. Kegiatan mulai berlangsung akhir Mei 2023.
“DPP PSI mengajukan permohonan izin lisensi dan membayar royalti untuk menggunakan karya musisi lokal melalui Perkumpulan Wahana Musik Indonesia (WAMI) yang akan digunakan pada tiap acara partai,” kata Wasekjen DPP PSI, Doadibadai Hollo lewat keteranga yang diterima, Rabu (24/5)
Baca juga: Kuasa Hukum Ahmad Dhani Anggap Pengacara Once Keliru Soal Sensasi
“DPP PSI menempuh langkah untuk mematuhi peraturan perundang-undangan. Kami ingin memberikan contoh baik kepada siapa pun dalam penegakan Hak Cipta di berbagai acara, termasuk acara partai,” tandas eks personel band Kerispatih itu.
Baca juga: Lembaga Manajemen Kolektif Nasional Tunjuk Marcell dan Ikke Jadi Duta
Ia melanjutkan, kerja sama antara DPP PSI dan WAMI merupakan bentuk apresiasi kepada para musisi lokal. “Kami mencoba konsisten antara kata dan perbuatan. Komitmen PSI sebagai partai politik berintegritas diperlihatkan hari ini, dengan meminta izin dan membayarkan royalty,” kata Badai.
Ia menegaskan, PSI sangat mendukung rencana percepatan revisi UU Hak Cipta. Sebab dalam produk hukum tersebut ada beberapa pasal yang saling bertentangan dan menimbulkan kerugian bagi para pencipta lagu.
“Namun selama revisi belum terlaksana, kita harus mematuhi hukum positif yang berasal dari UU tersebut,” pungkasnya. (RO/H-3)