23 May 2023, 23:00 WIB

Jokowi Harus Meninggalkan Legasi Pembenahan KPK


Sri Utami |

KEMUNGKINAN Presiden Joko Widodo tidak mengetahui masalah yang terjadi di KPK selama ini disebut sangat kecil. Sebab permasalahan yang membuat KPK berada di titik darurat pembenahan ini seharusnya diprioritaskan Jokowi dengan segera membentuk panitia seleksi (pansel) pimpinan KPK. 

Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah mengatakan memasuki masa akhir jabatannya sebagai presiden seharusnya Jokowi lebih mendahulukan perbaikan KPK daripada sibuk menentukan calon presiden dan wakil presiden.

“Tidak mungkin presiden tidak tahu kondisi kedaruratan KPK dengan semua problem yang selama ini ada. Seharusnya presiden meninggalkan legacy kembalikan KPK ke khitahnya berhenti cawe-cawe urusan pilpres. Pembenahan KPK ini lebih penting,” cetusnya pada Selasa (23/5).

Baca juga: KPU Dinilai Lemahkan Upaya Pemberantasan Korupsi

Menurutnya, komposisi pansel pimpinan KPK memiliki peran penting untuk membawa KPK kembali kepada jalurnya. Hal ini menjadi hulu yang harus diisi oleh orang-orang yang punya political will dan integritas yang baik.

“Bagi saya presiden pura-pura tidak tahu dengan kondisi kedaruratan KPK. Dia pasti tahu banyak yang harus dibenahi dalam penegakan pemberantasan korupsi.Salah satunya orang yang paham terbentuknya KPK,” sambungnya.

Baca juga: Kompolnas Singgung KPK soal LHKPN Kabareskrim Polri

Publik kini sedang meraba terkait gugatan pengajuan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK ke Mahkamah Konstitusi. Publik melihat belum terbentuknya pansel pimpinan KPK erat kaitannya dengan kepastian putusan MK tentang permohonan tersebut. Kondisi ini sambungnya sudah diprediksi sebelumnya bahwa KPK bisa menjadi alat politik pemerintah khususnya dalam menghadapi Pilpres 2024.

“Political will-nya harus dipastikan dan KPK sudah keluar dari track-nya. Kalau kita lihat posisi sekarang MK terlalu permisif dengan UU yang berkaitan dengan kepentingan pemerintah dan DPR seperti UU MK, Minerba dan Ciptaker termasuk soal masa jabatan,” tukasnya. (Sru/Z-7)

BERITA TERKAIT