23 May 2023, 19:27 WIB

Dewan PERS Pertegas Peran Media Sebagai Kontrol Pemerintahan


Yakub Pryatama Wijayaatmaja |

FUNGSI dari pers adalah fungsi kontrol pemerintah. Artinya, media merupakan partner dan kontrol terhadap pemerintah dan kebijakan-kebijakannya. 

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana mengatakan media berhak melakukan kritik terhadap pemerintah asalkan sesuai dengan kode etik jurnalistik yang berlaku.

“Jadi, media ini harus dipandang sebagai partner dan mitra kritis yang kawal kebijakan pemerintah,” tegas Yadi kepada Media Indonesia, Selasa (23/5). 

Baca juga : Polri Pastikan Lindungi Kebebasan Pers dan Keamanan Jurnalis

Kemudian, dalam melakukan tugasnya, media harus sesuai dengan aturan yang ada, yakni mengikuti kode etik jurnalistik. Yadi menjelaskan ketika dalam membuat berita, para insan pers harus memperhatikan poin-poin penting untuk menciptakan nilai dalam berita.

Baca juga : Tantangan Digitalisasi dan Konten Berkualitas Jadi Tantangan dalam Kemerdekaan Pers

“Setiap angle beritanya itu impactnya harus positif bagi publik, dalam artian bukan berita positif pemerintah tetapi memberi dampak positif ke publik,” tuturnya.

Dewan Pers, kata Yadi, senantiasa memberikan perlindungan terhadap media mainstream di tengah tugas mereka untuk mengawal sekaligus menyampaikan kritikan kepada pemerintah.

Namun dengan syarat harus media mainstream yang profesional. Bagi pers yang tidak profesional itu tidak dianggap oleh Dewan Pers sebagai media mainstream.

“Karena pers harus profesional sesuai dengan kode etik jurnalistik sesuai dengan UU Pers nomor 40 tahun 1999. Kalau tidak profesional, Dewan Pers tak ada kewajiban untuk beri perlindungan,” tuturnya. (Z-8)

BERITA TERKAIT