Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan semakin hari semakin banyak warga negara yang tidak taat hukum dan tidak memahami etika serta norma. Hal itu pula yang membuat begitu banyak kasus kejahatan dan tindakan-tindakan lain yang kontroversial di dalam kehidupan bermasayarakat.
"Sekarang di tengah-tengah masyarakat banyak pelanggaran etika, pelanggaran moral, merasa tidak malu, merasa tidak takut," ujar kata Mahfud MD saat memberikan pidato dalam acara peluncuran buku Etika Pemerintahan di Jakarta, Jumat (5/5).
Ia mencontohkan, ada yang baru keluar dari penjara sebagai koruptor namun sudah berpidato mengajak memerangi koruptor. Banyak juga orang-orang yang secara substansi sudah melanggar hukum tetapi masih saja berkilah.
Baca juga: Mahfud MD Tegaskan belum Waktunya Terjun ke Bursa Cawapres
"Saya belum terbukti bersalah di pengadilan. Itu yang terjadi. Pelanggaran etika masih kerap terjadi, dan mereka enak-enak saja," ucap mantan ketua Mahakmah Konstitusi itu.
Mahfud, yang menerima gelar sebagai <em>Sang Penjaga Etika Pemerintahan Indonesia dari Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) saat acara peluncuran buku menjelaskan bahwa aturan hukum merupakan bagian dari etika, nilai-nilai, dan norma yang cakupannya lebih luas.
Baca juga: Satgas TPPU Mulai Usut Transaksi Janggal di Kementerian Keuangan
Nilai-nilai yang disepakati oleh masyarakat itu menjadi aturan hukum. Akan tetapi, hukum yang merupakan produk politik kerap menjadi objek politik transaksional.
Mahfud lanjut menjelaskan ada empat norma yang menjadi pedoman dalam bermasyarakat, di antaranya norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, dan norma hukum.
Oleh karena itu, Mahfud berharap buku Etika Pemerintahan yang disusun Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia dapat dibaca banyak orang dari berbagai kalangan, terutama birokrat atau penyelenggara pemerintahan.
"Tingkat peradaban manusia ditentukan oleh seberapa tingkat membaca masyarakat. Demikian pula, etika pemerintahan bukan hanya penting, melainkan juga merupakan prasyarat mewujudkan good and clean governance," tandasnya. (Ant/Z-11)