Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) melalui Pemantau Pemilu PB PMII mengungkap sejumlah persoalan yang sering terjadi pada saat pemungutan suara.
Koordinator Nasional Pemantau Pemilu PB PMII Hasnu mengungkapkan sederet potensi konflik yang kerap terjadi pada pemungutan dan penghitungan suara meliputi penolakan hasil pemunguatan dan penghitungan suara oleh kontestan atau peserta pemilu, manipulasi perolehan hasil, penyalahgunaan hak pilih, intimidasi terhadap penyelenggara, peserta main mata dengan penyelenggara, logistik kurang, rusak atau hilang, dan kerusuhan dan penyerangan.
Menurutnya, semua itu bisa terjadi karena pemungutan dan penghitungan suara merupakan tahapan akhir penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) sehingga memiliki kerentanan dan potensi konflik yang tinggi.
Baca juga: Sekjen PB PMII: Sepak Bola Indonesia Harus Maju dan Palestina Harus Merdeka
“Pemungutan dan penghitungan suara memiliki tingkat kerentanan dan potensi konflik yang tinggi karena menjadi tahapan penentu bagi setiap peserta pemilu yang ikut berkontestasi,” ujar Hasnu pada acara Ngabuburit Pengawasan dengan tema Mengurai Konflik Kepentingan Saat Pemunguatan dan Penghitungan Suara yang digelar Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (13/04).
Oleh karena itu, PB PMII mengajak semua pihak berkolaborasi untuk menjaga hak pilih rakyat dan proses pemilu berjalan secara demokratis dan damai tanpa adanya sejumlah konflik yang menyebabkan perpecahan di masyarakat.
Baca juga: PMII: Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu Skenario Sempurna Oligarki
Selain itu, PB PMII mengajak masyarakat sipil agar fokus terhadap empat isu utama pada proses pemungutan dan penghitungan suara yakni profesionalitas penyelenggara, logistik, prosedur dan tata cara, dan hasil pemilu.
Adapun yang bisa dilakukan oleh masyarakat sipil adalah melakukan kajian dan diskursus kepemiluan, menyajikan data pembanding, memantau tahapan pemilu. Bilda ditemukan persoalan atau kecurangan, masyarakat bisa langsung melapor ke Bawaslu.
“Sejumlah langkah di atas adalah hal ideal yang dapat dilakukan oleh masyarakat sipil yang bekerja secara sukarela dalam melakukan pemantauan baik prapemilu, pemilu dan pascapemilu demi memberikan sumbangsih positif terhadap proses pemilihan yang pada gilirannya akan menjelma menjadi perubahan dan perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara,” tandas Hasnu. (RO/Z-11)