Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami keterlibatan calon tersangka baru di kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Saat ini, Identitas dari calon tersangka itu masih dirahasiakan.
"Saat ini masih terus kami dalami peran dari pihak dimaksud," ujar juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Kamis (30/3).
Ali mengatakan pendalaman penting untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam proses hukum terhadap calon tersangka itu. Ia pun meminta masyarakat untuk bersabar.
Baca juga: Pengusutan Pencucian Uang Lukas Enembe Tinggal Tunggu Waktu
"Tim masih butuh analisis terkait rangkaian perbuatannya," ucapnya.
Sebelumnya, KPK menyatakan bakal menambah tersangka dalam kasus dugaan suap yang menjerat Lukas Enembe. Ada pihak yang ikut memberikan uang panas ke Lukas.
Baca juga: KPK Sudah Sita Lebih dari Rp100 Miliar dari Kasus Suap Lukas Enembe
"Dari proses penyidikan ini tentu sangat mungkin dikembangkan lebih lanjut pihak lain, sehingga tersangka pemberi suap kepada LE (Lukas Enembe akan bertambah)," tutur Ali Februari silam. (Z-11)