29 March 2023, 21:24 WIB

Rafael Alun Dikabarkan Jadi Tersangka, Ini Kata KPK


Candra Yuri Nuralam |

LONJAKAN kekayaan mantan aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo disebut naik ke tahap penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia dikabarkan sudah menjadi tersangka.

Menanggapi itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut pihaknya masih mengusut perkara tersebut. Lembaga Antirasuah dipastikan bekerja secara profesional.

"KPK masih terus bekerja secara profesional ya," kata Firli kepada Medcom.id (29/3).

Baca juga: PPATK Dinilai Salah Langkah Memblokir Rekening Rafael Alun

Firli tidak memberikan jawaban pasti atas status kasus tersebut. Menurutnya, KPK masih mencari bukti untuk menemukan tersangkanya.

"Mencari dan mengumpulkan bukti, dengan bukti itu akan membuat terang suatu peristiwa pidana guna menemukan tersangka," ucap Firli.

Baca juga: KPK Tegaskan Punya Informasi Terkait Kejanggalan Kekayaan Rafael Alun

Sebelumnya, Rafael mengaku bingung dengan pihak yang mempermasalahkan laporan kekayaannya sejak 2011. Padahal, dia selalu melaporkan kewajibannya dan sudah pernah diminta klarifikasi pada 2012, 2016, dan 2021.

"Jadi kalau sekarang diramaikan dan dibilang tidak wajar hanya karena kasus yang dilakukan oleh anak saya, jadi janggal karena sudah sejak 2011 sudah dilaporkan. Selain itu, pada tahun 2016 dan 2021 sudah klarifikasi oleh KPK, serta tahun 2012 telah diklarifikasi di Kejaksaan Agung," ucap Rafael melalui keterangan tertulis, Sabtu, 25 Maret 2023.

Rafael menegaskan semua pendapatannya sudah dilaporkan. Bahkan, lanjut dia, sudah dimasukkan dalam surat pemberitahuan tahunan orang pribadi (SPT-OP) di Ditjen Pajak sejak 2002.

"Perolehan aset tetap saya sejak tahun 1992 hingga tahun 2009, seluruhnya secara rutin tertib telah saya laporkan dalam SPT-OP sejak tahun 2002 hingga saat ini dan LHKPN sejak tahun 2011 sampai dengan saat ini," tegas Rafael. (MGN/Z-7)

BERITA TERKAIT