28 March 2023, 17:03 WIB

DKPP Didesak Segera Bacakan Putusan Kecurangan Pemilu


Tri Subarkah |

DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) didesak untuk segera membacakan putusan dugaan kecurangan proses verifikasi faktual di Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara, yang salah satunya dilakukan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Lambatnya pembacaan putusan dikhawatirkan membuka ruang intervensi terhadap DKPP.

"Sebetulnya publik berharap putusan segera dibacakan. Karena semakin lama tentu potensi ruang untuk intervensinya semakin besar pada DKPP dalam memutuskan perkara ini," kata Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati kepada Media Indonesia, Selasa (28/3).

Khoirunnisa berpendapat, bukti-bukti yang telah disampaikan dan testimoni dari para saksi selama persidangan sudah cukup jelas. Hal tersebut, lanjutnya, harus dijadikan bahan bagi majelis DKPP untuk memberikan sanksi yang tegas dan tidak ragu-ragu.

Baca juga : KPU Akomodir 1,2 juta Pemilih Berkebutuhan Khusus

Sebab, DKPP merupakan penegak integritas penyelenggara pemilu. Pihaknya berharap penyelenggara pemilu memiliki integritas dalam menggelar Pemilu 2024.

Baca juga : KPU Akomodir 1,2 juta Pemilih Berkebutuhan Khusus

Diketahui, dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Nomor 10-PKE-DKPP/I/2023 salah satunya mendudukan anggota KPU RI Idham Holik sebagai pihak teradu. Selain Idham, pihak teradu lainnya merupakan anggota dan jajaran KPU Provinsi Sulawesi Utara.

DKPP telah menggelar sidang tersebut dan melaksanakan rapat pleno sejak akhir Februari lalu. Namun sampai saat ini, belum ada jadwal pasti soal pembacaan putusan itu.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DKPP Heddy Lugito memastikan pihaknya hanya tinggal membacakan putusan saja. Ia memprediksi sidang pembacaan putusan digelar pekan ini atau pekan depan. "Ya kita harapkan putusannya memuaskan semua pihak. Kalau ada yang tidak puas, itu kan biasa."

Adapun Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Susi Dwi Harijanti mengingatkan ancaman terhadap demokrasi di Tanah Air menjadi semakin berbahaya, terutama dengan terjadinya proses-proses hukum yang dimanipulasi demi kepentingan tertentu.

"Pemilu yang bebas dan adil sebagai bagian penting dari demokrasi tak luput dari ancaman, yang salah satunya diduga terjadi dalam proses verifikasi partai politik yang dapat berpengaruh besar terhadap integritas pemilu," terang Susi. (Z-8) 


 

BERITA TERKAIT