28 March 2023, 12:35 WIB

Sudah Tiga Minggu, Laporan Erick Thohir Ke Kejaksaan Agung Masih Status Lidik


Yakub Pryatama Wijayaatmaja |

SUDAH tiga pekan laporan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Sampai saat ini Kejagung mengaku masih menelaah kasus skandal BUMN sektor keuangan dan belum berstatus lidik.

"Belum berstatus lidik. Masih ditelaah dan tidak ada kaitan dengan kasus BUMN lainnya," papar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada mediaindonesia.com, Selasa (28/3).

Status itu artinya kasus itu belum dalam masuk tahap pemeriksaan saksi dan baru mempelajari berkas atau data temuan di lapangan. "Belum masih kita pelajari dan telaah," papar Ketut.

Baca juga: Posisi Cawapres Erick Thohir Semakin Menguat

Rencananya, pada pekan ini, Kejagung baru bisa mengungkap perkembangan kasus yang berpotensi merugikan negara itu ke publik.

Sebelumnya, Erick Thohir menyambangi Kejagung sembari membawa kasus baru terkait sektor keuangan, Senin (6/3). Namun, Erick belum bisa membeberkan lebih lanjut terkait detail kasus terbaru tersebut.

Baca juga: Pejabat BUMN Rangkap Jabatan Dilarang Terima Gaji Dobel

Erick menegaskan sengaja membawa kasus tersebut ke Kejagung untuk dibongkar secara menyeluruh, seperti kasus korupsi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. “Memang hari ini ada kesepakatan dari pak Jaksa Agung tidak mau bicara kasusnya dulu. Karena harus ada pendalaman dulu, baru kita bicara,” ungkap Erick saat ditemui di Kejagung, Jakarta.

Ketua Umum PSSI itu meminta waktu dua minggu untuk membuka kasus baru tersebut ke publik. "Kami akan mendalami dulu, dan tentunya nanti kalau sudah fix kami akan sampaikan ke teman-teman. Kita enggak mau sembarangan ‘wah ini ada kasus ini, kasus ini,' ujung-ujungnya enggak ada. Kami akan dalami dulu, baru nanti disampaikan,” ujarnya. (Z-3)

BERITA TERKAIT