27 March 2023, 21:43 WIB

Mengenal Sistem Pemerintahan Parlementer dan Ciri-Cirinya


Joan Imanuella Hanna Pangemanan |

SISTEM pemerintahan suatu negara adalah cara negara diatur dan dijalankan. Sistem tersebut akan menentukan kekuasaan dibagi dan dilaksanakan. Salah satu sistem pemerintahan adalah sistem pemerintahan parlementer.

Sistem pemerintahan parlementer diurus oleh dewan parlemen yang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah badan yang terdiri atas wakil-wakil rakyat yang dipilih dan bertanggung jawab atas perundang-undangan dan pengendalian anggaran keuangan negara.

Pengertian parlementer menurut para ahli

1. David P Currie.

Parlementer adalah sistem pemerintahan di mana parlemen memegang kekuasaan yang besar dalam mengontrol pemerintah dan membuat kebijakan.

Baca juga: Elektabilitas Tertinggi dalam Sejarah, NasDem: Sumbangan Ekor Jas Anies

2. William E Hudson.

Parlementer adalah sistem pemerintahan di mana kepala pemerintah (perdana menteri) dipilih oleh parlemen dan harus mempertahankan dukungan parlemen untuk terus berkuasa.

3. JH Burns.

Parlementer adalah sistem pemerintahan di mana parlemen memegang kekuasaan yang besar dalam mengontrol pemerintah dan membuat kebijakan, dan kepala pemerintah (perdana menteri) dipilih oleh parlemen dan harus mempertahankan dukungan parlemen untuk terus berkuasa.

Baca juga: Hadiri Forum Pemimpin Muda Asia, Puteri Komarudin Tegaskan Peran Pemuda dalam Pembangunan

4. David Armitage.
 
Parlementer adalah sistem pemerintahan di mana parlemen memainkan peran yang sangat penting dalam mengontrol pemerintah dan membuat kebijakan, dan kepala pemerintah (perdana menteri) dipilih oleh parlemen dan harus mempertahankan dukungan parlemen untuk terus berkuasa.

Struktur sistem pemerintahan parlementer

1. Parlemen.

Parlemen merupakan lembaga yang terdiri dari sekelompok orang yang terpilih secara demokratis yang bertugas mewakili rakyat dan membuat kebijakan untuk negara. Parlemen terdiri dari dua kamar, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

2. Perdana Menteri. 

Perdana menteri merupakan kepala pemerintahan yang dipilih oleh parlemen dan harus mempertahankan dukungan parlemen untuk terus berkuasa. Perdana menteri bertanggung jawab terhadap parlemen dan harus mempertahankan dukungan parlemen untuk terus berkuasa.

3. Kabinet 

Kabinet merupakan sekelompok menteri yang dipilih oleh perdana menteri dan bertanggung jawab terhadap parlemen. Kabinet bertanggung jawab untuk mengatur dan mengelola urusan pemerintahan dan harus mempertahankan dukungan parlemen untuk terus berkuasa.

4. Presiden. 

Presiden ialah kepala negara yang bertugas sebagai simbol negara dan memiliki beberapa kewenangan konstitusional. Presiden biasanya memiliki peran yang lebih simbolis dan tidak terlalu memiliki kekuasaan dalam sistem parlementer.

5. Mahkamah Agung. 

Lembaga yang bertugas mengadili perkara yang berkaitan dengan kewenangan pemerintah dan parlemen. Mahkamah agung juga bertanggung jawab untuk mengadili perkara yang berkaitan dengan kewenangan pemerintah dan parlemen.

Kelebihan sistem pemerintahan parlementer

1. Responsif terhadap rakyat.
2. Akuntabilitas yang tinggi.
3. Kepemimpinan yang stabil.
4. Kemampuan untuk mengatasi krisis.
5. Kemudahan dalam pembuatan kebijakan.

Kekurangan sistem pemerintahan parlementer

1. Konflik yang sering terjadi antara parlemen dan pemerintah.
2. Pemerintahan yang tidak stabil.
3. Pembuatan kebijakan yang lambat.
4. Kurang efisien dalam mengatasi krisis.
5. Bisa menimbulkan kerusuhan.
6. Kurang efektif dalam menyelesaikan suatu masalah.

Ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer

1. Perdana menteri sebagai kepala pemerintahan dan presiden atau raja sebagai kepala negara. 
2. Kabinet dibentuk dan bertanggung jawab kepada parlemen. 
3. Kabinet dibentuk sebagai suatu kesatuan dengan tanggung jawab kolektif di bawah perdana menteri. 
4. Kabinet mempunyai hak konstitusional untuk membubarkan parlemen sebelum priode kerjanya berakhir. 
5. Setiap anggota kabinet adalah anggota parlemen yang terpilih. 
6. Kepala Pemerintahan yaitu perdana menteri tidak dipilih secara langsung oleh rakyat, tetapi hanya dipilih menjadi salah seorang anggota parlemen. 
7. Ada pemisahan yang tegas antara kepala negara dengan kepala pemerintahan.

Negara dengan sistem pemerintahan parlementer

1. Inggris. 

Parlemen terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Negara (DPD). Kepala pemerintahan adalah perdana menteri yang dipilih oleh parlemen dan harus mempertahankan dukungan parlemen untuk terus berkuasa.

2. Belanda. 

Parlemen terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang terdiri dari 150 anggota yang terpilih secara demokratis. Kepala pemerintahan adalah perdana menteri yang dipilih oleh parlemen dan harus mempertahankan dukungan parlemen untuk terus berkuasa.

3. Jerman. 

Parlemen terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang terdiri dari 631 anggota yang terpilih secara demokratis. Kepala pemerintahan adalah perdana menteri yang dipilih oleh parlemen dan harus mempertahankan dukungan parlemen untuk terus berkuasa.

4. Kanada. 

Parlemen terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang terdiri dari 338 anggota yang terpilih secara demokratis. Kepala pemerintahan adalah perdana menteri yang dipilih oleh parlemen dan harus mempertahankan dukungan parlemen untuk terus berkuasa.

5. Australia. 

Parlemen terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang terdiri dari 151 anggota yang terpilih secara demokratis. Kepala pemerintahan adalah perdana menteri yang dipilih oleh parlemen dan harus mempertahankan dukungan parlemen untuk terus berkuasa. (Z-2)

BERITA TERKAIT