16 March 2023, 21:51 WIB

Diduga Istri Direktur Penyidikan KPK Pamer Hidup Mewah, Polri Ingatkan Sanksi Tegas


Kautsar Widya Prabowo |

MABES Polri memperingatkan jajarannya untuk tidak memamerkan gaya hidup mewah di media sosial. Hal ini buntut dugaan istri Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Endar Priantoro yang pamerkan kemewahan di medsos TikTok.  

"Telah berkali-kali untuk menjaga disiplin anggota, untuk menjaga agar anggota tidak bergaya hidup hedon," ujar Karo Penmas Divisi Humas Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (16/3).

Ramadhan mengatakan imbauan tak pamerkan gaya hidup mewah sudah sering digaungkan. imbauan itu juga dimuat dalam lembaran penerangan satuan (Pensat) Polri.

Baca juga: Kementerian ATR/BPN Tindak Pejabat Bergaya Hidup Hedonisme

"Agar anggota juga termasuk keluarga itu istri dan anak-anaknya tetap menjaga gaya hidup untuk tidak membuat gaya hidup atau tidak bergaya hidup yang bermewahan," jelasnya.

Ramadhan menegaskan akan ada sanksi tegas bagi anggota Korps Bhayangkara yang melanggar imbauan tersebut. Dalam kasus istri Brigjen Endar, Ramadhan mengatakan bakal mendalami.

Baca juga: KPK Sita 11 Tas Mewah TUMI dan Louis Vuitton dari Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah

"Kepada anggota, termasuk keluarganya yang melakukan atau melanggar daripada intruksi tersebut akan diberikan sanksi," jelasnya.

Dalam akun Tiktok @perusakhedon memperlihatkan video istri Brigjen Endar tengah berlibur ke luar negeri hingga memamerkan helikopter sewaan. (Bob/Z-7)

BERITA TERKAIT