10 March 2023, 14:59 WIB

Rekonstruksi Penganiayaan David oleh Mario Dibagi Jadi Tiga Bagian


Khoerun Nadif Rahmat |

DIREKTUR Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan rekonstruksi penganiayaan David Ozora akan dibagi menjadi tiga bagian.

Rekonstruksi bagian pertama akan memperagakan awal perencanaan penganiayaan oleh para tersangka.

"Nanti pada saat kita melakukan rekonstruksi di TKP, yang pertama kita akan memperagakan adegan dimana mulai adanya rencana pertemuan dari tersangka MBS dan anak AG," ujar Hengki di Jakarta, Jumat (10/3).

"Sesuai dari hasil BAP itu dijemput di sekolah," imbuhnya.

Bagian kedua, rekonstruksi fokus pada adegan Mario dan AG menemui Shane Lukas Rotua. Mereka akan memeragakan perjalanan menuju rumah tempat David berada.

"Nanti ada adegan berikutnya saat mendatangi rumah saksi dimana di dalamnya ada korban. Itu ada adegan. Setelah dari sana, mereka menuju TKP tempat terjadinya penganiaya tersebut," jelasnya.

Rekonstruksi tersebut, kata penyidik, akan ditutup dengan kondisi David yang sudah tergeletak dan dilarikan ke rumah sakit oleh para saksi.

"Terakhir nanti ditutup dengan evakuasi yang dilakukan oleh saksi-saksi menuju RS," tandasnya.

Sebelumnya, polisi menambah sangkaan pasal terhadap para pelaku penganiayaan terhadap David. Hengki Haryadi menyebut berdasarkan hasil digital forensik dari chat WhatsApp, video yang direkam pelaku, dan juga rekaman CCTV di lokasi penganiayaan, ditemukan fakta-fakta baru yang membuat polisi menambah konstruksi pasal untuk menjerat pelaku.

Polisi pun menetapkan tiga pelaku dalam kasus penganiayaan tersebut berjumlah tiga orang. Pertama, Mario Dandy Satrio (20) sebagai pelaku penganiayaan utama, Shane Lukas (19) yang sebelumnya disebut merekam penganiayaan dan memprovokasi Mario, dan AG (15) yang merupakan pacar Mario. (Z-11)

BERITA TERKAIT