09 March 2023, 11:07 WIB

Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Mario Cs Ditunda


Khoerun Nadif Rahmat |

POLDA Metro Jaya menunda rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio kepada David Ozora Latumahina. Rekonstruksi itu sedianya dilakukan hari ini. Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan penundaan itu karena sejumlah saksi berhalangan hadir. 

"Mengingat ada beberapa saksi yang berhalangan hadir serta beberapa pertimbangan teknis, maka untuk rekonstruksi kasus penganiayaan dengan tersangka MDS dkk, sementara kami pending," kata Hengki kepada wartawan, Kamis (9/3).

Hengki belum bisa memastikan kapan rekonstuksi akan digelar. Ia mastikan kehadiran semua pihak yang terlibat dalam rekonstruksi itu. 

Baca juga: Teman Mario AG Ditahan 7 Hari

"Selanjutnya untuk pelaksanaan akan kami sampaikan pada kesempatan pertama setelah semuanya terkonfirmasi," pungkasnya.

Kemarin, Polda menahan teman perempuan Mario berinisial AG selama 7 hari ke depan terkait kasus penganiayaan David.  

Baca juga: Mario Dandy Diperiksa kembali terkait Kronologi dan Keterangan APA

“Dari hasil pemeriksaan kami selama kurang lebih enam jam, kami sekali lagi dengan pertimbangan kenyamanan terhadap anak. Malam ini kami putuskan dari penyidik kemudian untuk melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan," ujar Hengki saat konferensi pers, Rabu (8/9).

Polisi menetapkan tiga pelaku dalam kasus penganiayaan itu. Pertama, Mario Dandy Satrio, 20, sebagai pelaku penganiayaan utama, Shane Lukas,19, yang sebelumnya disebut merekam penganiayaan dan memprovokasi Mario, dan AG, 15, yang merupakan pacar Mario.
 

BERITA TERKAIT