PARTAI Solidaritas Indonesia (PSI) menggelar kegiatan aksi simpatik dan edukatif menolak sistem pemilu proporsional tertutup. Aksi yang berlangsung di depan halaman Gedung MK tersebut diikuti oleh puluhan kader PSI.
Aksi simpatik tersebut dilakukan bersamaan dengan jalannya agenda sidang uji materi Undang-Undang (UU) Pemilu di MK. Gugatan uji materi tersebut diajukan oleh pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Demas Brian Wicaksono bersama rekan-rekannya yakni Yuwono Pintadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, serta Nono Marijono.
Juru Bicara serta Direktur Propaganda dan Advokasi Publik PSI Furqan Amini M Chan mengatakan aksi dan orasi ini dilaksanakan sebagai wujud penolakan PSI secara tegas atas sistem proporsional tertutup. 15 orang kader PSI menutup kepala dengan kardus berwarna hitam dan membawa 15 karung serta boneka kucing sebagai simbol demokrasi yang akan ditutup oleh para elite politik.
Baca juga : Koalisi Gendut Masih Bisa Terjadi Jelang Pemilu 2024
"Jadi kotak hitam dan 15 karung beserta kucing-kucingan ini sebagai simbol dan pesan, kami tidak menginginkan sistem proporsional tertutup. Jika proporsional tertutup dipaksakan, maka rakyat akan disuguhi boneka-boneka palsu yang akan menjadi ruang yang menguntungkan sejumlah elite yang menentukan calon-calon legislator secara sepihak dan rakyat tidak punya ruang untuk mengoreksinya," ucap Furqan di depan gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (8/3).
Furqan menyatakan, atribut 15 karung beserta boneka kucing nantinya akan diserahkan ke 9 Hakim Konstitusi atau perwakilan dari pihak MK. Dia berharap, dengan apa yang dilakukannya ini dapat memperkuat opini dan masukan para hakim konstitusi untuk memutuaskan gugatan uji materi dengan sebaik-baiknya.
Baca juga : Ratusan Pengacara Partai NasDem Ikut Pelatihan Sengketa Pemilu dari Mahkamah Konstitusi (MK)
"Harapan kami, atas pertarungan yang ada di MK ini yang intinya diperebutkan adalah hati nurani hakim, maka kami ingin memperkuat opini dan masukan kepada para hakim dengan menyampaikan aspirasi. Semoga hakim bisa menangkap bahwa publik tidak menginginkan sistem proporsional tertutup," tukasnya. (Z-8)