KETUA Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin melontarkan wacana penghapusan Pemilihan Umum Gubernur (Pilgub). Cak Imin juga mendorong agar jabatan gubernur turut dihilangkan di level provinsi.
"Jabatan gubernur dengan pilkada langsung sangat tidak efektif. Kewenangan dan tanggung jawabnya serta program-programnya tidak sebanding lelahnya pilkada langsung," kata Cak Imin di Jakarta, Kamis (2/2).
Cak Imin menilai jabatan gubernur tidak efektif terhadap praktik pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan rakyat. Tugas gubernur dinilai mampu dikerjakan langsung oleh wali kota dan bupati yang berada lebih dekat dengan masyarakat.
"Fungsinya tidak efektif hanya pengawasan maka bisa dilakukan oleh kementerian sehingga jabtan gubernur nya tidak di butuhkan," ungkapnya.
Baca juga: KPU Respons Usulan Cak Imin Minta Gubernur Dihapus
Cak Imin menuturkan peran pemerintahan daerah dapat diiisi oleh pejabat yang ditunjuk oleh pemerintah pusat. Bisa dipilih langsung oleh DPRD atau usulan 3 nama langsung dari presiden selaku pemerintahan tertinggi.
"Bertahap dulu, hapus pilgubnya setelah itu jangka panjang hapus gubernur," ungkapnya.
PKB, imbuh Cak Imin, saat ini tengah melakukan kajian terkait wacana penghapusan pilgub dan jabatan gubernur. Kajian tersebut akan dibawa ke parlemen untuk dibahas bersama-sama dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR. Dirinya sepakat kajian penghapusan pilgub dan jabatan gubernur perlu dikaji secara mendalam.
"Prosenya tentu panjang, kajian mendalam kita harapkan DP mengkaji pemerintah mengkaji, konstitusi mempertimbangkan. Internal PKB sedang proses kajian tapi kita siap untuk mengusulkan usulan ini," tuturnya.(OL-5)