DIREKTUR Utama Perum Bulog Budi Waseso mengungkapkan bahwa persoalan mafia beras sudah berlangsung lama. Bahkan, praktik mafia beras berlangsung sejak awal pandemi covid-19, hingga salah satu menteri tertangkap akibat hal tersebut.
"Mafia sejak awal saya jadi Dirut Bulog dan awal PPKM, beras bansos itu sudah dikuasai mafia. Itu terbukti sudah ada yang masuk (penjara) dan ada permainan," pungkasnya di Jakarta, Kamis (2/2).
"Ada oknum menteri kena dan itu berhubungan dengan mafia besar. Ada juga kasus di Satgas Pangan dan ada yang dipenjara. Ada yang diperingatkan dan paling penting sudah selesai," imbuh Buwas, sapaan akrabnya.
Baca juga: KPK Buka Penyelidikan kasus Ketiga Dugaan Korupsi Bansos
Menurutnya, saat ini persoalan mafia beras sudah bukan kewenangan Bulog. Akan tetapi, sudah menjadi tugas pengawasan dari Satgas Pangan.
Penindakan dan penyelesaian kasus tersebut, lanjut dia, sudah ditangani Satgas Pangan, baik secara persuasif maupun melalui jalur hukum.
"Penyelesaian itu ada yang bertanggung jawab. Bukan berarti harus dihukum pidana. Terserah, karena penindakan itu bisa secara persuasif. Yang penting orang itu paham dan tidak akan mengulangi perbuatannya," tutur Buwas.
Baca juga: Presiden: Harga Beras Naik di Semua Provinsi
"Tujuan hukuman atau penindakan kan di situ. Percuma ditahan atau ditangkap, tapi tidak selesai persoalannya," sambungnya.
Buwas menekankan bahwa data terkait beras susah diserahkan kepada Satgas Pangan. Pun, pengawasan di lapangan semakin ketat, termasuk dari penyaluran cadangan beras pemerintah (CBP) melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), atau operasi pasar.
Adapun Buwas mengklaim pihaknya telah memotong birokrasi penyaluran CBP dengan menghadirkan Kios Bulog di Food Station. Dengan begitu, pedagang eceran dapat langsung membeli beras di sana.(OL-11)