02 February 2023, 10:21 WIB

Cak Imin Usul Hapus Jabatan Gubernur, Presiden: Cuma Usulan ya Boleh Saja


Andhika Prasetyo |

PRESIDEN Joko Widodo mengatakan sah saja kalau Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mempunyai usul untuk menghapus jabatan gubernur.

"Kalau usulan itu, ini kan negara demokrasi, ya boleh-boleh saja kalau ini usulan," ujar Jokowi di Bali, Kamis (2/2).

Baca juga: 8 Gubernur Sepakat Meneruskan RUU Daerah Kepulauan

Hanya saja, ia menegaskan setiap usulan harus disertai kajian mendalam. Jika usulan itu dilakukan, apakah situasi akan bisa menjadi lebik baik dibandingkan sebelumnya.

"Semua perlu kajian, perlu penghitungan, perlu kalkulasi, apakah bisa menjadi lebih efisien atau malah nanti rentang kontrol terlalu jauh. Dari pusat langsung ke bupati atau wali kota terlalu jauh. Span of control-nya harus dihitung," tukas Jokowi.

Sebelumnya, Cak Imin mengemukakan usulan penghapusan jabatan gubernur karena dinilai tidak efektif dan hanya menghabiskan anggaran negara.(OL-5)

BERITA TERKAIT