09 January 2023, 22:48 WIB

KY Bakal Periksa Wanita Misterius yang Temani Hakim Wahyu ke Dokter


Mediaindonesia.com |

KOMISI Yudisial (KY) akan meminta klarifikasi seorang wanita yang diduga mendampingi Hakim Wahyu Imam Santoso pergi ke dokter Terawan Agus Putranto, dan menjadi teman diskusi untuk perkara Ferdy Sambo yang beredar di media sosial.

"Prinsipnya, kita bisa mintakan keterangan atau informasi kepada pihak-pihak yang dianggap memiliki informasi jika dibutuhkan," kata Juru Bicara KY, Miko Susanto Ginting, Senin (9/1)

Menurut dia, keterangan dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menjadi informasi tambahan untuk KY dalam melakukan proses penyelidikan atau pemeriksaan terhadap Hakim Wahyu.

"Fokus KY adalah para hakimnya. Keterangan dari pihak PN Jakarta Selatan sifatnya menjadi penambah informasi bagi KY. Saat ini KY sedang menelusuri kebenaran dan keutuhan dari video tersebut," jelas dia.

Miko memastikan KY akan melakukan klarifikasi terhadap wanita yang diduga mengunggah video Hakim Wahyu lagi berobat ke dokter. 

"Terbuka kemungkinan untuk itu. Namun, saat ini KY sedang tahap menguji kebenaran dan keutuhan video tersebut. Salah satunya dengan menggunakan ahli," ujarnya.

Saat ini, kata Miko, proses pemeriksaan ahli sedang berlangsung oleh KY. Namun, ia tidak menyebutkan berapa ahli yang dimintai keterangan terkait video viral tersebut 

Adapun PN Jaksel membenarkan video virak tersebut ialah Wahyu. Wahyu sudah diklarifikasi terkait video yang menjadi sorotan publik itu.

Dalam video yang beredar, pria diduga Hakim Wahyu sedang bahas kasus Ferdy Sambo dengan seorang wanita misterius. Begitu diklarifikasi, Hakim Wahyu menyebut apa yang disampaikan kepada wanita misterius itu hanya normatif terkait ancaman hukuman kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Silakan dibaca release itu. Bahwa video ini hanyalah potongan atau editan yang ternyata setelah kami klarifikasi kepada beliau, telah tidak secara utuh menampilkan pernyataan,” kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto. (OL-8)

BERITA TERKAIT