MAHKAMAH Agung (MA) akan mengerahkan tim untuk mengusut video yang diduga Wahyu Imam Santoso. Wahyu merupakan Ketua Majelis Hakim perkara pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dalam video itu, pria yang diduga Wahyu tengah bercerita soal sidang kasus eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro mengatakan pihaknya sudah melakukan pengecekan terhadap video pria diduga Hakim Wahyu yang viral di media sosial tersebut. MA langsung membentuk tim untuk mendalami dan memeriksanya.
“Mahkamah Agung setelah mengecek dari berita medsos yang beredar, maka MA menyikapi akan menurunkan tim untuk memeriksa hakim yang bersangkutan,” kata Andi Samsan, Kamis (5/1)
Namun demikian, Andi menyebut Mahkamah Agung tetap menjaga independensi hakim yang sedang ditangani oleh majelis hakim PN Jaksel terkait kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dkk.
“Tetapi, MA tentu tetap menjaga independensi hakim dalam penanganan perkara menarik yang sedang ditangani hakim tersebut,” ujarnya.
Selain MA, Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Miko Ginting memastikan pihaknya juga akan menelusuri validitas video viral dimaksud.
Terdapat dua video yang beredar. Dalam kedua video itu, pria yang diduga hakim Wahyu tampak duduk di sebuah sofa dan mengobrol lewat ponsel. Setelah mematikan ponsel, ia menanggapi perempuan yang diduga merekam video tersebut.
"Bukan, masalahnya dia enggak masuk akal banget dia nembak pakai pistol Josua. Tapi enggak apa-apa, sah-sah saja. Saya enggak akan pressure dia harus ngaku, saya enggak butuh pengakuan,” kata pria yang diduga Hakim Wahyu.
Pria itu juga mengaku tidak membutuhkan pengakuan dari terdakwa Ferdy Sambo.
"Saya enggak butuh pengakuan. Kita bisa menilai sendiri. Silakan saja saya bilang mau buat kayak begitu. Kemarin tuh sebenarnya mulut saya sudah gatel, tapi saya diemin saja," ujarnya. (OL-8)