KETUA Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas menyayangkan sikap pengurus Baznas Jawa Tengah yang akan menggunakan dananya untuk perbaikan puluhan rumah kader PDI Perjuangan.
Menurutnya Baznas memiliki minimal tiga jenis dana, yaitu dana zakat, infak dan sedekah. Ketiganya sudah memiliki peruntukan yang jelas seperti zakat yang peruntukan untuk ashnaf yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, orang yang dililit hutang.
“Jika hal demikian memang terjadi tentu tindakan dari pengurus Baznas yang memberikannya sangat kami sesalkan, begitu juga dengan pihak politisi yang menerima serta pihak-pihak yang merekomendasikannya,” ujarnya, Selasa (3/1).
Dia menekankan agar pengelolaan dana yang ada di Baznas berjalan baik dan sesuai dengan ketentuan syariah maka dia mengusulkan kepada pemerintah supaya memeriksa dan mengaudit Baznas dari tingkat pusat sampai daerah karena dikhawatirkan terjadi penyalahgunaan anggaran.
“Maka tidak mustahil telah terjadi penyalahgunaan terhadap dana baznas yang ada. Bahkan tidak mustahil dana baznas tersebut juga telah dikerubutin oleh orang tertentu yang punya kekuasaan yang memang secara hukum dan syariat agama tidak boleh dilakukan,” cetusnya.
Baca juga: Mayoritas Menolak, Hanya PDIP yang Dukung Proporsional Tertutup
Hal tersebut penting dilakukan agar tidak ada fitnah di tengah masyarakat sehingga Baznas dapat dipercaya oleh masyarakat sebagai lembaga penghimpun dan pengelola dana zakat infak dan sedekah.
Sementara itu menurut Ketua PBNU Bidang Keagamaan Ahmad Fahrur Rozi mengatakan dana zakat Baznas harus disalurkan kepada yang berhak sesuai tuntunan Alquran dalam surat at- Taubah 60, yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, gharim, riqab, fi sabiillah dan ibnu sabil.
“Soal jumlah dan penentuan siapa saja yang menerima zakat di antara mereka tergantung kebijaksanaan pemerintah , dengan asas keadilan dan pemerataan. Jika kader parpol memang kebetulan saja termasuk golongan yang berhak ya boleh saja, namun tentu tidak boleh diskriminatif kader tertentu tanpa memandang yang lain,” tukasnya. (OL-4)