03 November 2022, 14:33 WIB

Polisi Menggeledah Tiga Gudang PT Afi Pharma


Khoerun Nadif Rahmat |

KABAG Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penggeledahan terhadap tiga gudang penyimpanan bahan baku obat PT Afi Farma Pharmaceuticals Industries.

"Tim gabungan Bareskrim Polri telah melaksanakan kegiatan penggeledahan di tiga gudang penyimpan bahan baku obat PT AF yakni di PT WWRC, PT TBK, dan PT BA," kata Nurul pada Kamis (3/11).

Nurul menjelaskan dari proses penggeledahan tersebut, pihaknya mengamankan sejumlah bahan baku obat sirop yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (Deg).

"Dari proses penggeledahan di tiga supplier PT AF tersebut, tim mengambil dan menyita bahan baku obat jenis EG dan DEG," terang Nurul.

Diketahui, penyidik Bareskrim Polri telah bertolak menuju Kediri, Jawa Timur lokasi PT Afi Pharma untuk melakukan pendalaman terkait kasus gagal ginjal akut.

Baca juga: Polisi Hentikan Smentara Operasional PT Afi Pharma

"Ya kalau hasil pemeriksaan kita kan sudah memeriksa 15 saksi," kata Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi, Kamis (3/11).

Pipit sampai sejauh ini belum dapat menuntukan siapa yang harus bertanggung jawab dari khususnya pihak PT Afi Pharma kaitannya dengan kasus gagal ginjal akut.

"Ini pertanggungjawaban pidana itu akan ada di korporasi atau perorangan nanti kita akan lalukan pendalaman, sementara itu, kita harus hati-hati, hasil-hasil penyidikannya akan lakukan gelar perkara," pungkasnya. (Ndf/OL-09)

BERITA TERKAIT