Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Kamboja. Sebanyak 172 PMIB menjadi korban TPPO dengan modus online scamming yang ditemukan Menko PMK di KBRI Phnom Penh Kamboja.
Mereka pada mulanya tertarik untuk bekerja di Kamboja karena iming-iming dari media sosial dan rekan sejawat soal pekerjaan dengan gaji yang tinggi di luar negeri. Namun pada akhirnya mereka terjebak dalam pekerjaan agen judi daring dengan target mencari anggota sebanyak-banyaknya.
Menindaklanjuti temuan ini, maka Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK Femmy Eka Kartika Putri mengadakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penanganan Pemulangan PMIB dari Kamboja.
Deputi Femmy menerangkan, 172 PMIB Kamboja telah siap untuk dipulangkan secara bertahap dari Phnom Penh dengan menggunakan commercial flight oleh pihak Kementerian Luar Negeri. Kemudian, pemulangan dari Bandara Soetta ke daerah asal dilakukan oleh Kemsos dan BP2MI yang berkoordinasi dengan UPT BP2MI dan Dinsos daerah asal.
Selain pemulangan kata Deputi Femmy langkah terpenting adalah mencegah supaya para PMIB yang dipulangkan tidak berupaya untuk kembali bekerja dengan kasus yang sama. Ditemukan bahwa dari pendataan KBRI, di antara 172 PMIB itu banyak dari mereka yang sudah berulang kali bolak-balik ke Kamboja untuk bekerja.
"Karenanya langkah penting untuk dilakukan adalah mencegah supaya mereka yang sudah dipulangkan tidak kembali ke negara itu dengan menjamin pekerjaan yang lebih baik untuk mereka," kata Femmy dalam keterangannya, Kamis (3/11).
Beberapa hal yang akan ditindak lanjuti yakni akan ada upaya pencekalan bagi para PMIB yang akan berupaya kembali ke Kamboja. Para PMIB yang dipulangkan akan diawasi.
Kemudian akan ditindak tegas bahkan diproses hukum bila para PMIB yang dipulangkan ternyata menjadi bagian dari sindikat TPPO. Kemudian, akan diberikan pemberdayaan dan pelatihan ekonomi kepada mereka yang dipulangkan.
Akan dilakukan upaya penertiban akun media sosial yang menawarkan pekerjaan online scamming. Juga akan dibentuk juga patrol cyber untuk mengawasi media sosial yang menawarkan pekerjaan itu.
Upaya tindak lanjut, pemerintah akan melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai migrasi aman dan TPPO hingga ke tingkat desa dengan melibatkan berbagai stakeholders, seperti pemerintah, media massa, institusi pendidikan, dunia usaha, dan tokoh masyarakat.
Kemudian, menghimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan iklan lowongan kerja ke luar negeri dengan gaji tinggi. Perlu untuk memastikan legalitas dari perusahaan.
Kantor Imigrasi juga diminta untuk meningkatkan awareness terhadap permohonan paspor. Pembentukan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), utamanya di wilayah kantong PMI sebagai bentuk pelindungan sebelum bekerja.
Deputi Femmy meminta agar semua pihak terkait untuk kompak berkolaborasi supaya kasus serupa tidak terulang lagi di kemudian hari. Dia mengatakan, dengan semua kompak, maka kasus
"Kita semua harus merapatkan barisan supaya tidak terjadi lagi kasus ini. Pencegahan pencekalan apapun bisa dilakukan supaya tidak banyak korban," ujar Femmy.
"Kita bisa menegakkan hukum dan ke depan kita harus membuat satu kebijakan yang akan kita sampaikan kepada pimpinan sebagai upaya kita bersama terkait dengan pencegahan dan penanganan PMI atau yang menjadi korban TPPO," pungkasnya. (OL-12)