KEPALA Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menyampaikan, Bareskrim Polri segera meminta klarifikasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) atas izin edar yang mereka keluarkan, Selasa (1/11).
Bareskrim juga akan melakukan pendalaman atas sistem pengawasan produksi serta distribusi terhadap obat sediaan farmasi.
"Terkait penanganan kasus gagal ginjal akut pada anak, pada hari ini Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara dalam rangka meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan terhadap temuan produsen obat PT AFI (Pharma) kemudian tindakan selanjutnya adalah yang pertama membuat administrasi penyidikan serta pengamanan barang bukti," kata Nurul di Jakarta, Selasa (1/11) malam.
"Selanjutnya melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap produsen obat PT AFI dan supplier bahan bakunya, kemudian melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap Badan POM terkait proses izin edar kemudian selanjutnya melakukan pendalaman sistem pengawasan produksi dan distribusi obat sediaan farmasi," sambungnya.
Baca juga: Penanganan Kasus Gagal Ginjal Akut Naik ke Tahap Penyidikan
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pipit Rismanto menyampaikan hasil gelar perkara oleh penyidik Bareskrim Polri dan Badan POM untuk meningkatkan status penyidikan terhadap PT AFI Pharma, Selasa siang.
"Hasil gelar perkara penyidik Bareskrim dan BPOM sepakat meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan terhadap PT AFI Pharma yang diduga memproduksi sediaan farmasi jenis obat sirup merek paracetamol (obat generik) yang mengandung Etilen Glikol (EG) melebihi ambang batas yaitu 236,39 mg setelah di uji lab oleh BPOM," kata Pipit.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya baru menaikan status sidik kepada satu dari tiga perusahaan farmasi terkait dugaan produksi obat yang mengandung EG maupun DEG yang melewati ambang batas hingga diduga mengakibatkan gagal ginjal akut.
"Yang dua (perusahaan) lagi agar ditanyakan langsung ke BPOM," ujar Pipit. "Rencana akan di sidik oleh BPOM sendiri" sambungnya. (OL-16)