Perintah tegas pangdam IX/ udayana berawal dari aksi seorang pria berkaos loreng yang memukul wajah satpam Shopee Xpress di gudang Shopee di Gianyar, Bali, Rabu (5/10) sekitar pukul 15.00 Wita.
Pria berkaos loreng tersebut merupakan seorang anggota TNI berinisial MS berpangkat Sersan Kepala (SERKA). Saat itu, sekuriti menjelaskan terkait mekanisme aduan. Namun, MS tidak terima sehingga terjadi perselisihan yang berujung pada aksi penganiayaan.
Dalam video yang beredar di akun media instagram @terang_media tiba-tiba saja MS terlihat marah dan memukul wajah satpam. terlihat beberapa kali mendorong satpam. Petugas satuan pengamanan berusaha menghindar namun terus diburu.
Pemukulan berhenti setelah beberapa pegawai gudang Shopee datang melerai. Mereka berusaha menghentikan MS. Menurut keterangan dalam video, MS marah karena barang yang dikirim melalui Shopee tidak sesuai pesanan.
Dia merasa dirugikan sehingga mendatangi gudang Shoppe untuk menyampaikan keberatan. “Pihak security sudah menjelaskan tapi oknum TNI tak terima. Diduga terlanjur emosi akhirnya dia memukul security tersebut,” begitu keterangan dalam unggahan video.
Meski pelaku dan korban sudah berdamai, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto tetap memerintahkan agar MS diproses secara hukum militer. "Penegasan dari pimpinan bahwa anggota ini bersalah. Tindak pidananya ada pemukulan makanya tetap diproses secara hukum," kata dia.
Sementara, pihak Shopee Xpress menyesalkan insiden yang menimpa pegawainya. Saat ini, sekuriti tersebut sudah mendapat perawatan serta dukungan yang diperlukan.
Selain itu, Shopee Xpress juga menyebut bahwa kedua pihak telah sepakat berdamai. "Kami sampaikan bahwa persoalan ini sudah diselesaikan secara damai antara pihak Shopee Xpress, pembeli, dan aparat terkait setempat secara kekeluargaan," ujar juru Bicara Shopee Xpress, lewat keterangan resminya.
"Melalui kesempatan ini, kami ingin kembali mengimbau para pengguna untuk menghubungi Tim Customer Service melalui e-mail, call center, dan sosial media apabila ada pertanyaan atau masukan terkait transaksi di platform kami," imbuhnya. (OL-12)