25 August 2022, 21:44 WIB

Kuasa Hukum: Putri Candrawathi Siap Hadiri Pemeriksaan


Khoerun Nadif Rahmat |

KUASA hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, menyatakan bahwa klienya, yakni Putri Candrawathi (PC), siap menghadiri agenda pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias J.

"Insyaallah (Putri Candrawathi) hadir," ungkap Arman saat dihubungi pada Kamis (25/8).

Pihaknya juga memastikan bahwa Putri akan bersifat kooperatif dalam pemeriksaan oleh tim penyidik Bareskrim Polri. Rencananya, Arman juga akan hadir untuk mendampingi kliennya tersebut.

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Upaya Ferdy Sambo Bangun Alibi Kasus

"Iya saya mendampingi beliau," imbuhnya.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan bahwa agenda pemeriksaan Putri Candrawathi (PC) akan dilakukan pada Jumat (26/8) besok.

"(Pemeriksaannya) Besok (Jumat) di Bareskrim," singkat Andi saat dikonfirmasi.

Baca juga: Kak Seto Usul Tahanan Rumah untuk Istri Sambo karena Punya Anak Bayi

Rencananya, pemeriksaan tersebut akan berlangsung di Bareskrim Polri pada pukul 10.00 WIB. Sebelumnya, Putri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Adapun Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kematian Brigadir J. Selain Putri, mereka adalah FS, PC, E, RR dan KM. Sejumlah tersangka dijerat Pasal 340 Sub Pasal 338 Sub Pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman mati.(OL-11)
 

BERITA TERKAIT