WAKIL Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif menanggapi aksi protes yang dilancarkan sejumlah elemen masyarakat di tengah acara Kick Off Dialog Publik Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Menurut Edward, aksi protes merupakan hal yang wajar. Adapun demonstrasi dilayangkan Citra Referandum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Indonesia Adam Putra Firdaus. Kedua pihak menyatakan sikap saat Eddy memberi pemaparan di Hotel Ayana, Jakarta.
"Itu biasa. Itu bagian dari demokrasi, ya saya menganggap itu biasa saja," ujar Edward, Selasa (23/8).
Baca juga: Dewan Pers Sampaikan Reformulasi Sejumlah Pasal di Revisi KUHP
Namun, pihaknya menilai bahwa peserta aksi protes tidak mau mendengarkan apa yang disampaikan pemerintah. Padahal, acara kick off diskusi publik telah memberikan masyarakat ruang untuk menyampaikan pandangan.
"Urutan acara itu pemaparan dulu, baru silakan Anda mengkritik. Silakan Anda memberi masukan," imbuhnya.
Baca juga: Kejagung Terima Surat Penyelidikan Istri Ferdy Sambo
Selain dari LBH Jakarta dan BEM Fakultas Hukum UI, kritik acara kick off juga datang dari Aang, perwakilan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Menurutnya, masyarakat kecil sulit mengakses acara yang digelar di ballroom hotel. Dirinya berharap agar Kemenkumham memperbarui mekanisme sosialisasi di 11 kota.
Sebagai agenda kick off, lanjut Edward, pemerintah tidak mungkin mengundang seluruh masyarakat Indonesia untuk memberikan masukan. Akan tetapi, pihaknya berjanji akan melibatkan publik di daerah pada acara berikutnya.
"Ini namanya kick off, permulaan. Selanjutnya, kita akan ke daerah dan melibatkan publik," pungkas Edward.(OL-11)