07 August 2022, 16:09 WIB

Kuasa Hukum Bharada E: Tidak Ada Tekanan atas Perubahan Sikap


Khoerun Nadif Rahmat |

BHARADA E alias Richard Eliezer sebelumnya sempat mengaku sebagai penembak tunggal Brigadir J. Sekarang ia mengaku ada pelaku lain dalam insiden yang menewaskan Brigadir J.

Diketahui sebelumnya bahwa Muhammad Boerhanuddin merupakan kuasa hukum baru dari Bharada E menggantikan Andreas Nahot Silitonga yang mengundurkan diri menjadi pengacara Bharada E. Atas pengakuan baru dari kliennya, ia mengaku tidak ada tekanan atas Bharada E.

"Sikapnya (Bharada E) sudah berbeda. Tidak ada tekanan dari pihak manapun," kata Boerhanuddin saat dikonfirmasi, Minggu (7/8).

Pada kesempatan sebelumnya, Bharada E sempat mengaku sebagai penembak tunggal Brigadie J. Akan tetapi, pada Sabtu (6/8) ia mengakui ada pelaku lain yang ikut andil dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Boerhanuddin lebih lanjut juga menjelaskan bahwa adanya isyarat pelaku lain dalam kasus ini. "Isyarat kan sangat jelas. Mau jadi JC (justice collaborator). Syarat JC kan harus ada pelaku lain," ujar Boerhanuddin.

Bharada E sudah menyebutkan nama-nama lain dalam BAP yang dibuat dan ditandatangani olehnya terkait dengan kasus ini, Sabtu (6/7) malam. "(Bharada E) Sudah menyebut (nama lain) dalam BAP semalam," imbuhnya.

Baca juga: Bharada E Akan Ajukan Diri Sebagai Justice Collaborator

Akan tetapi, pihaknya enggan menjelaskan lebih jauh tentang nama-nama tersebut. "Tunggu saja mungkin minggu depan akan ada info dari Bareskrim," tambahnya.

Beberapa waktu yang lalu, Bharada E atau Richard Eliezer ditetapkan sebagai tersangka Rabu (3/8) malam oleh Bareskrim Polri, setelah ditetapkan sebagai tersangka ia langsung ditahan. Bharada E dipersangkakan Pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP. Jika melihat pasal yang dikenakan, kemungkinan besar ada orang lain yang juga terlibat dalam kasus penembakan ini. (OL-14)

BERITA TERKAIT