USAI sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional di Denpasar, Bali pada 10-12 Juni 2022, Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (DPN PERADI-SAI) menggelar Rapat DPN di Hotel Fairmont, Jakarta, Jumat (5/8)
Ketua Umum DPN PERADI-SAI Juniver Girsang menjelaskan, Rapat DPN bertujuan untuk membahas program-program unggulan yang akan dilaksanakan oleh DPN dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI-SAI di seluruh Indonesia.
"Kita mesti menunjukkan organisasi advokat dapat bermanfaat bagi anggota dan masyarakat luas," tegas Juniver saat membuka Rapat.
Juniver menambahkan, keberadaan organisasi advokat semestinya memberikan manfaat bagi kehidupan bernegara dan semua masyarakat pencari keadilan.
Baca juga : Peradi SAI IKut Beri Masukan Soal RUU Hukum Acara Perdata
Sekretaris Jenderal PERADI-SAI Patra M Zen menuturkan, Rapat DPN diikuti 148 pengurus DPN dan juga dihadiri oleh pimpinan Dewan Pengawas, Dewan Kehormatan Pusat, dan Komisi Pengawas, antara lain Denny Kailimang, Hamdan Zulva dan Hotma Sitoempul.
"Seusai Rapat DPN, semua program akan dilaksanakan bekerja sama dengan semua DPC dari Banda Aceh sampai Jayapura," ujar Patra.
"Dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan RI ke-77, Komite Advokasi dan Bantuan Hukum akan menyelenggarakan penyuluhan hukum secara serentak di 77 Rumah Tahanan (Rutan)," pungkas Fransisca Romana, Ketua Komite.
Sebagai informasi, Pengurus DPN Peradi masa bakti 2020-2025 telah membentu 13 Komite, yakni Komite Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Komite Pendidikan Berkelanjutan, Komite Ujian Profesi Advokat (UPA), Komite Organisasi dan Keanggotaan, Komite Magang dan Pengangkatan Advokat, Komite Sosial dan Kemasyarakatan, Komite Hubungan dan Kerjasama Antar Lembaga, Komite Kerja sama Internasional, Komite Penelitian dan Pengembangan Isu-Isu Strategis, Komite Hubungan Masyarakat, Komite Pembelaan Profesi, Komite Advokasi dan Bantuan Hukum, serta Komite Seni dan Olah Raga. (RO/OL-7)