04 August 2022, 21:08 WIB

Ramai soal Kuburan Bansos, Hotman Paris Ancam Polisikan Rudi Samin


Insi Nantika Jelita |

KUASA hukum dari PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE), Hotman Paris Hutapea,  mengancam melaporkan Rudi Samin ke kepolisian akibat tudingan penimbunan bantuan sosial (bansos) Presiden di Depok, Jawa Barat.

Apa yang disampaikan Rudi soal penimbunan beras bansos dianggap sebagai tuduhan serius. Rudi mengaku sebagai pemilik lahan lokasi penguburan beras bansos tersebut.

Namun, Hotman berdalih apa yang dilakukan kliennya soal penguburan bansos sudah mendapat izin dari petugas penyewa lahan tersebut.


Baca juga: Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Penimbunan Beras Bansos di Depok


"Kita lagi pertimbangkan untuk lapor polisi atau perdata, masak menyatakan menimbun bansos Presiden. JNE sudah minta izin sama yang jaga di sana dan oke-oke saja," ujarnya di Jetski Cafe, Pluit, Jakarta Utara, Kamis (4/8).

Hotman menegaskan, apa yang dilakukan JNE soal penguburan bansos rusak dianggap tidak melawan hukum, karena beras yang dikubur itu sudah rusak.

"Beras pengganti sudah dibeli oleh JNE. Dia (Rudi) memfitnah bilang bantuan Presiden ini ditimbun. Jangan dikaitkan masalah kepemilikan tanah dengan bantuan Presiden," ucapnya.

Hotman mengaku kliennya tidak mengambil untung dari kerusakan bansos itu. JNE harus ganti rugi sebesar Rp37 juta untuk 3,4 ton beras yang rusak. Di Depok, total bansos yang digelontorkan dari JNE ada 247.997 penerima manfaat dengan 6.199 ton beras. (OL-16)

BERITA TERKAIT