BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI terus melakukan pengawasan terhadap data-data yang disampaikan parpol saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
"Apakah sesuai dengan Undang-Undang atau tidak, apakah kemudian sesuai dengan aslinya yang disubmit di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) atau tidak," ungkap Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Rabu (3/8).
Guna mengawasi jalannya pendaftaran parpol, Bagja menjelaskan Bawaslu membawa 40 anggota untuk bertugas secara bergantian.
"Kami tim itu sekitar 40 orang, di sini tiga kan bergantian, gak mungkin setiap hari. terkendala juga dengan tempat, terkendala juga dengan nanti kan harus dibagi ke Sipol, ke ruangan, nah itu yang harus dilihat," tuturnya.
Belum lagi, kata Bagja, para petugas nuga harus bisa menjaga kondisi. Apalagi Covid-19 yang kembali marak.
Saat tahapan verifikasi, Bagja menegaskan Bawaslu akan bekerja 24 jam untuk mengawal dan mencegah terjadinya kecurangan dalam tahapan.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengungkapkan pengawasan dalam tahapan pendaftaran dan verfikasi partai politik (parpol) sebagai momentum pertaruhan pertama untuk Pemilu Serentak 2024.
Maka, Lolly meminta jajaran Bawaslu mulai tingkat kabupaten/kota agsr segera mengoneksikan setiap divisi yang ada untuk mengidentifikasi kerawanan sehingga menghasilkan kerja maksimal dalam memperkuat kelembagaan pengawas pemilu.
Penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa dalam tahapan pendaftaran dan verfikasi partai politik (parpol) sebagai peserta Pemilu 2024, menurutnya jadi ujian pertama Bawaslu kepada publik.
"Ini momentum pertaruhan pertama. Butuh ketelitian khususnya dalam (mengawasai) verifikasi administrasi. Butuh keteguhan. Data-data bisa diidentifikasi," tandas Lolly. (Ykb/OL-09)