05 July 2022, 10:00 WIB

Presiden Tunjuk Menteri Dalam Negeri Jadi Ad Interim Menteri PAN-Rebiro


Indriyani Astuti |

PRESIDEN Joko Widodo menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-Rebiro) ad interim.

Penunjukan itu dilakukan setelah MenPA-Rebiro Tjahjo Kumolo tutup usia, Jumat (1/7).

Baca juga: PDI-P Belum Pikirkan Pengganti Tjahjo Kumolo

Berdasarkan surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjabat sebagai MenteriPAN-Rebiro ad interim pada 4-15 Juli 2022. (OL-1)

BERITA TERKAIT