PRESIDEN Joko Widodo menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-Rebiro) ad interim.
Penunjukan itu dilakukan setelah MenPA-Rebiro Tjahjo Kumolo tutup usia, Jumat (1/7).
Baca juga: PDI-P Belum Pikirkan Pengganti Tjahjo Kumolo
Berdasarkan surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjabat sebagai MenteriPAN-Rebiro ad interim pada 4-15 Juli 2022. (OL-1)