INDONESIA Corruption Watch (ICW) menggelar aksi teatrikal di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan. Aksi itu untuk mendesak Lembaga Antikorupsi menuntaskan pencarian buronan Harun Masiku.
"Kami ingin menggambarkan bahwa sebenarnya Harun Masiku berkeliaran," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana di lokasi, hari ini.
ICW meragukan upaya KPK untuk mencari buronan kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 itu. Padahal, kasus tersebut dinilai menarik untuk ditelisik lebih lanjut.
"Bagaimana tidak, terhitung sejak ditetapkan sebagai tersangka, 900 hari pencarian telah berlalu tanpa menghasilkan temuan signifikan," ujar Kurnia.
Kurnia membandingkan upaya KPK dalam menangkap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Kala itu, KPK tak membutuhkan lama untuk meringkus buronan tersebut.
Baca juga: Pasal Penghinaan Presiden dianggap Bentuk Antikritik, Wamenkumham: Sesat Pikir
"Sejumlah buronan KPK sebelumnya, yang bisa ditangkap oleh KPK salah satunya adalah mantan Bendum Demokrat M Nasaruddin kalau tidak salah dalam kurung waktu 77 hari, ini sudah 900 hari kenapa juga tidak bisa diringkus oleh KPK?," ucap Kurnia.
Harun Masiku terseret dalam tangkap tangan Wahyu Setiawan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 8 Januari 2020. Dia diduga mengupayakan PAW caleg PDI Perjuangan Daerah Pemilihan (Dapil) Dapil Sumatra Selatan 1.
Harun diduga melobi Wahyu lewat mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina. Uang Rp400 juta dalam pecahan mata uang dolar Singapura disita KPK saat tangkap tangan. Sebelumnya, Wahyu diduga telah menerima suap Rp200 juta.
Wahyu telah divonis enam tahun penjara serta denda Rp150 juta subsider enam bulan kurungan. Ia terbukti menerima menerima suap SG$57.350 atau setara Rp600 juta. (OL-4)