27 June 2022, 17:32 WIB

KPU: Data Penduduk Akan Digunakan untuk Penataan Dapil Pemilu 2024


Yakub Pryatama Wijayaatmaja |

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan pihaknya akan menerima data penduduk semester satu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Juli mendatang.

Penyerahan data penduduk semester satu oleh Kemendagri dilakukan guna menyusun Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) kepada KPU RI.

“Menurut komunikasi kami bersama dengan Kemendagri nanti ada penyerahan data penduduk berupa DAK 2 pascaagenda rekap data penduduk per semester 1 2022,” ungkap Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos, kepada Media Indonesia, Senin (27/6).

Kemudian, lanjut Betty, terkait data penduduk potensial pemilih (DP4), pihaknya akan menerima dari Kemendagri menjelang masa pemuktahiran data pemilih Pemilu 2024.

Baca juga : KPK Terima Pemulihan Aset Kasus KTP-E dari AS Rp86,6 M

Betty menegaskan bahwa proses penyalarasan data penduduk dengan pihak Kemendagri sudah berjalan sebelum tahapan Pemilu 2024 dimulai. “Kan ada pemuktahiran data pemilih berkelanjutan,” tuturnya.

Untuk pencocokan dan penelitian data penduduk, kata Betty, akan dilakukan oleh KPU jelang tahapan DPS.

Sementara itu, Komisioner KPU RI Idham Holik menerangkan, pihaknya merupakan palang pintu terakhir terkait data penduduk semester satu yang akan diterbitkan oleh Kemendagri.

“DAK2, yang akan diberikan pada Juli tersebut, itu kami akan gunakan untuk penataan Dapil Pemilu anggota DPRD Kota,” pungkasnya. (OL-7)

BERITA TERKAIT