KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pencarian buronan Harun Masiku tidak bisa disamakan dengan mantan politikus Partai Demokrat Nazaruddin. Tingkat kesulitan pencarian buronan tidak bisa disamakan.
"Setiap pencariannya tentu memiliki tantangan dan kompleksitas yang berbeda-beda," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, hari ini.
KPK juga membantah tudingan tidak serius dalam mencari buronan saat ini. Lembaga Antikorupsi sudah banyak menangkap buronan dalam beberapa kasus yang ditanganinya.
"KPK juga sebelumnya telah beberapa kali berhasil menangkap para DPO," tutur Ali.
Ali menegaskan KPK sampai saat ini masih melakukan pencarian terhadap Harun. Tiap informasi terkait keberadaan Harun dipastikan ditindaklanjuti. Masyarakat yang memiliki informasi keberadaan Harun diharap melapor.
"Oleh karena itu apabila masyarakat mengetahui keberadaan para DPO tersebut, silakan lapor kepada aparat terdekat maupun KPK melalui informasi@kpk.go.id atau call center 198," ujar Ali.
Baca juga: Kejagung Usut Korupsi di Waskita Beton, Kerugian Capai Rp1,2 Triliun
Pencarian terhadap buronan lain juga dipastikan masih dilakukan. Setidaknya, ada tiga buronan selain Harun yang masih dicari KPK yakni Surya Darmadi, Izil Azhar, dan Kirana Kotama.
"Kami pastikan KPK tetap melakukan pencarian para DPO tersebut, baik yang telah ditetapkan sejak tahun 2017 maupun yang terbaru 2020," ucap Ali.
Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) membandingkan cara KPK mencari Harun Masiku dengan Nazaruddin. KPK dinilai lebih serius melakukan pencarian di kasus Nazaruddin ketimbang Harun.
"Dulu misalnya dalam kasus Nazaruddin itu sampai bisa menangkap di Kolombia itu awalnya karena kemauan, tekad kuat untuk menangkap," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada Medcom.id, Senin, 30 Mei 2022.
Boyamin mengatakan KPK lebih aktif melakukan lobi dengan stakeholder terkait saat mencari Nazaruddin. Upaya itu dinilai MAKI tidak dilakukan saat KPK mencari Harun. (OL-4)