21 May 2022, 16:00 WIB

Komisi II Harap RUU DOB Papua Dibahas Secepatnya


Sri Utami |

KOMISI II DPR berharap diberikan mandat untuk bisa segera membahas tiga RUU DOB Papua. Sebab hingga kini Komisi II DPR belum menerima disposisi dari pimpinan DPR. Sehingga belum diketahui atau dipastikan alat kelengkapan dewan yang akan membahasnya. 

"Kami belum ada disposisi pimpinan. Apakah ke Komisi II atau dibentuk pansus," ungkapnya. 

Baca juga: Hasto: PDIP Bisa Usung Capres - Cawapres Sendiri

Meski belum menerima disposisi kemungkinan RUU tersebut akan dibahas pada pekan depan.  "Iya kemungkinan pekan depan," ucapnya. 

Dalam mekanisme yang telah diatur Surat Presiden (Surpres) yang telah diterima DPR akan dibawa dalam rapat pimpinan yang kemudian dibahas kembali dalam Badan Musyawarah (Bamus) bersama setiap fraksi. Selanjutnya dapat menentukan alat kelengkapan dewan yang membahasnya hingga tuntas. 

"Harus dirapatkan dulu oleh pimpinan kemudian dibawa ke bamus setelah itu baru bisa ditentukan siapa yang akan membahasnya, apakah di komisi atau dibentuk pansus," terangnya. 

Sebelumnya Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus sudah menerima surat Surpres pembahasan tiga beleid tersebut. Surpres akan ditindaklanjuti dalam rapat pimpinan, bamus dan dibacakan dalam paripurna. Selain Surpres, DPR juga telah menerima daftar inventaris masalah (DIM) tiga RUU DOB Papua. (Sru)

BERITA TERKAIT