WAKIL Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra memastikan lahan di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, tak tumpang tindih antara pemerintah dengan masyarakat lokal. Sebab, kawasan tersebut merupakan hutan tanaman industri (HTI).
"IKN tidak ada tumpang tindih karena sebagian besar itu kan kawasan hutan HTI dan ini kalau untuk kepentingan umum enggak perlu pengadaan tanah," kata Surya ditemui di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (19/5).
Surya menambahkan untuk lahan tersebut bisa langsung diambil izinnya. Dengan catatan, unsur tanaman di kawasan tersebut tidak hilang.
"Jadi langsung diambil gitu izinnya, tidak diperpanjang. Tapi kan dalam proses, jadi tidak akan serta-merta, masih ada tanaman di sana, tapi yang kita pakai dulu aja," ujar Surya.
Pemerintah, kata Surya, tengah fokus mengerjakan pembangunan IKN Nusantara di kawasan inti seluas 6.671 hektare. Untuk diketahui, lokasi pembangunan IKN terbagi ke dalam dua kategori, yaitu zona inti dan zona pengembangan.
Dari total luas IKN yang mencapai 256 ribu hektare, 6.671 hektare merupakan kawasan inti yang ditujukan untuk lokasi pusat pemerintahan.
"Jadi fokus di kawasan inti dulu yang 6.600 ya. Karena yang pokoknya 6.000 itu gede, itu saja bangunnya lama," pungkasnya. (OL-8)