DEWAN Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI) akan menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional KAI Tahun 2022 di Kuta, Bali, 30 Mei mendatang. Dalam Rakernas tersebut, DPP KAI mengundang jajaran pengurus DPP KAI mulai dari Ketua DPD dan DPC KAI se-Indonesia, serta para advokat KAI.
Presiden KAI Tjoetjoe Sandjaja mengatakan, KAI akan merumuskan berbagai mimpi besar para advokat yang berorientasi penuh pada peningkatan kualitas advokat KAI serta memajukan dunia profesi advokat tanah air.
“Advokat KAI akan berkumpul untuk merumuskan mimpi besar para advokat melalui Rakernas KAI Tahun 2022,” kata Tjoetjoe dalam keterangannya, Rabu (18/5).
Baca juga : KPU Masih Pakai Kotak Suara Kardus pada Pemilu 2024
Founder kantor hukum Officium Nobile Indolaw itu juga mengatakan, Rakernas nanti juga akan jadi temu kangen seluruh rekan-rekan sejawat yang tertunda selama dua tahun pandemi covid-19 melanda Indonesia dan dunia.
Terpisah, Vice President Advokat KAI Henry Indraguna menyampaikan sejumlah poin akan dibahas dalam Rakernas yang akan dilaksanakan akhir Mei mendatang itu. Pertama, kata ia, meneguhkan perjuangan KAI tentang sistem keorganisasian Advokat berbentuk Multi Bar dengan 1 regulator.
Selanjutnya, .memantapkan perubahan pengelolaan organisasi Advokat KAI dari konvensional menjadi digitalisasi manajemen organisasi Advokat. Kemudian, nembahas dan menetapkan beberapa usulan kewenangan Advokat yang akan diperjuangkan melalui KUHAP dan perubahan UU Advokat melalui Pemerintah dan DPR RI. (OL-7)