22 April 2022, 13:19 WIB

Tim Transisi untuk Persiapan Pembangunan IKN Dibentuk


Indriyani Astuti |

TIM transisi untuk mendukung kelancaran dan percepatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan dibentuk dalam waktu dekat. Ketua Tim Komunikasi IKN Sidik Pramono mengatakan tim tersebut terdiri dari unsur kementerian dan lembaga maupun para profesional non-aparatur sipil negara (ASN) sesuai kebutuhan.

"Tim Transisi rencananya akan dibentuk untuk mendukung kelancaran dan percepatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, di mana pengawalan dan peran aktif seluruh kementerian dan lembaga perlu dilakukan," ujar Sidik ketika dihubungi, Jumat (22/4).

Tugas tim transisi, ujar Sidik, bersifat sementara hingga struktur Organisasi Otorita IKN telah lengkap. Penyelenggaraan pemerintahan IKN, terangnya, baru akan berjalan setelah presiden menetapkan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN Nusantara yang berlokasi di Kabupaten Penajam Panser Utara dan Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

"Dukungan Tim Transisi hanya sampai pada saatnya nanti manakala Otorita IKN sudah melengkapi struktur organisasi dan siap beroperasi sebagaimana perintah Undang-Undang No.3/2022 tentang IKN," imbuh Sidik.

Baca juga: BPP Minta Polisi Bebaskan Anggotanya yang Ditangkap

Otorita IKN menurutnya baru mulai beroperasi paling lambat akhir 2022. Sidik menjelaskan dibutuhkan waktu untuk melengkapi organisasi tersebut. Mulai dari pengisian ASN hingga transisi dari kementerian dan lembaga. Struktur Organisasi Otorita IKN, terang dia, diatur dalam Peraturan Presiden yang saat ini tengah diselesaikan.

"Jika Otorita IKN sudah beroperasi, pelaksanaan pembangunan dapat dilakukan oleh kementerian dan lembaga dikoordinasikan dengan Otorita Nusantara mengacu pada rencana induk," terang Sidik.

Ia menjelaskan, langkah pertama yang dilakukan Otorita adalah melakukan koordinasi antarkementerian dan lembaga. Selain itu, konsolidasi, komunikasi dan kolaborasi untuk mewujudkan IKN.

"Kita tidak akan melupakan publik sebagai stakeholder (pemangku kepentingan) utama, masyarakat, investor. Kolaborasi menjadi tantangan karena IKN tidak bisa diwujudkan tanpa bekerja sama," ucapnya. (OL-4)

BERITA TERKAIT