ANGGOTA Komisi II DPR Luqman Hakim terkejut sekaligus menjadi khawatir atas ancaman hilangnya 200 juta data penduduk Indonesia yang ada pada pusat data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Menanggapi hal itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengakui bahwa perangkat keras ratusan server yang dikelola data center Dukcapil sudah berusia terlalu tua.
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh membenarkan bahwa perangkat keras tersebut rata-rata usianya sudah melebihi 10 tahun.
"Selain itu, sudah habis masa garansi. Spare part perangkat itu pun sudah tidak diproduksi lagi (end off support/end off life)," ucap Zudan, Rabu (13/4).
Memang, kata Zudan, sudah saatnya server ini diremajakan agar pelayanan publik dan 200 juta data penduduk Indonesia tak hilang.
Peremajaan juga perlu dilakukan untuk menjaga Pemilu Presiden dan Pilkada serentak 2024 agar bisa berjalan baik dari sisi penyedian daftar pemilih.
"Semuanya belum dilakukan peremajaan dan penambahan perangkat karena belum tersedia anggaran," terangnya.
"Saat ini sebanyak 273 juta data penduduk terjaga baik, aman, sudah ada back up data di DRC Batam dan Storagenya masih relatif baru dengan kapasitas yang mencukupi," tambahnya.
Lebih jauh Zudan menjelaskan, untuk menjaga keberlangsungan sistem tetap berjalan, Ditjen Dukcapil mendapatkan dukungan hibah perangkat dari sejumlah lembaga pengguna yang telah banyak memanfaatkan database Ditjen Dukcapil berbasis nomor induk kependudukan (NIK).
Baca juga : KSP Apresiasi Upaya Maksimal Pembentukan UU TPKS
"Para user itu antara lain Bank Mandiri, BRI, BCA, BNI, Pegadaian, Bank Syariah Indonesia dan lembaga pengguna lainnya," ujarnya.
Kemendagri juga, kata Zudan, tengah mengajukan alternatif pendanaan melalui Bappenas dan World Bank.
Kemendagri juga sedang menyusun regulasi tentang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan pemanfaatan data adminduk oleh user yang saat ini sudah memasuki tahap paraf koordinasi antar K/L.
Dalam hal ini, Zudan menyebut Mendagri Tito Karnavian sudah menyetujui dan memaraf draf RPP PNBP.
"Dari PNBP ini diharapkan dapat membantu Ditjen Dukcapil dalam melakukan pemeliharaan dan pengembangan sistem dalam jangka panjang," pungkasnya.
Sebelumnya, anggota Komisi II DPR Luqman Hakim terkejut sekaligus menjadi khawatir atas ancaman hilangnya 200 juta data penduduk Indonesia yang ada pada pusat data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Menurut Luqman, dari penjelasan jajaran Kementerian Dalam Negeri yang disampaikan setelah rapat kerja, Luqman menilai yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri belum komprehensif untuk mengantisipasi ancaman hilangnya dua ratusan juta data kependudukan rakyat Indonesia.
"Saya melihat sampai saat ini belum ada langkah-langkah yang terukur di mana proses peremajaan atau pembaharuan perangkat keras ratusan server milik Dukcapil itu teranggarkan dan menjadi prioritas. Saya khawatir data kependudukan yang menjadi basis banyak pelayanan negara kepada rakyat ini, apabila sistemnya mengalami down dan hardware-nya mengalami kerusakan fatal maka bisa saja kita akan setback, kembali ke jaman batu," tegasnya. (Ykb)