INDONESIA dan Malaysia telah menandatangani kerja sama terkait perlindungan untuk pekerja migran. Pendantanganan itu disaksikan oleh Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Datok Sri Ismail Sabri Yaakob di Istana Negara.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan perjanjian kerja sama (Memonrandum of Understanding/MoU) itu sangat penting. Sebab, telah dinegosiasikan sejak enam tahun lalu. Dengan MoU tersebut, para pekerja migran di sektor domestik dapat lebih terpantau.
Baca juga: MoU RI-Malaysia Jadi Momentum Penguatan Perlindungan PMI
"Kita juga berharap bahwa kasus yang tidak baik, yang menimpa pekerja domestik Indonesia di Malaysia, akan dapat diturunkan secara drastis," ujar Retno seusai penandatanganan MoU, Jumat (1/4).
Lebih lanjut, dia menjelaskan untuk sektor lain selain domestik, seperti konstruksi, jasa dan peladangan, diharapkan segera ada kerja sama serupa dengan Malaysia.
Menurut Retno, pekerja migran Indonesia (PMI) penting bagi kedua negara, karena memiliki kontribusi besar bagi perekonomian. Dalam pertemuan antara Presiden RI dan Perdana Menteri Malaysia, Retno menyebut Malaysia berencana mengusulkan duta besar yang baru.
Baca juga: Indonesia-Malaysia Tandatangani Kerja Sama Perlindungan Pekerja Migran
"Perdana Menteri Malaysia menyampaikan mengenai usulan untuk duta besarnya. Bapak Presiden menyampaikan untuk pengusulan duta besar memang di Indonesia prosesnya melalui parlemen," kata Retno.
"Jadi kita menunggu proses dari parlemen dan insyaallah akan dapat diselesaikan dalam waktu yang dekat," sambungnya.(OL-11)