KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan 14 Februari 2024 sebagai alternatif hari pemungutan suara pemilihan umum (pemilu) 2024. Anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat pada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang berisi permohonan diadakan rapat konsultasi untuk membahas rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilu 2024.
Baca juga: Hakim Itong Isnaeni Marah Saat Diumumkan Sebagai Tersangka Suap
"Kami semalam mengirimkan surat tersebut secara daring, dan hari ini (20/1) kami telah susulkan salinan fisiknya secara langsung ke sekretariat DPR RI," ujar Pramono melalui keterangan pada media, Kamis (20/1)
Dalam surat tersebut, imbuh dia, KPU menyampaikan satu alternatif tanggal pemungutan suara Pemilu, yakni 14 Februari 2024. Menurut Pramono itu bukan usulan baru karena dalam rapat-rapat konsinyering sebelumnya, KPU pernah mengusulkan 3 alternatif, yakni 14 Februari, 21 Februari, dan 6 Maret 2024.
Selain itu, ia mengatakan KPU telah mendengar pernyataan beberapa pimpinan Komisi II DPR di media, bahwa rapat konsultasi akan diselenggarakan pekan depan. KPU, terang Pramono, mengapresiasi hal tersebut.
"KPU memang berharap pembahasan tentang Tahapan Pemilu dapat dilaksanakan dalam masa sidang kali ini," ucap dia.
KPU RI, imbuhnya, berharap tahapan pemilu segera diputuskan agar penyelenggara memiliki kepastian melaksanakan persiapan, baik perencanaan anggaran, penguatan infrastruktur teknologi informasi, penyiapan regulasi, maupun sosialisasi tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik. (OL-6)