MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap aset baru dari obligor yang sedang diproses oleh Satuan Tugas (Satgas) Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Ia menyebut obligor itu berada di Singapura dan sudah menyerahkan 120 sertifikat tanah.
"Orangnya ada di Singapur tapi hitungannya belum cocok, sehingga belum diproses," ujarnya di Jakarta, Kamis (30/12).
Selain itu, Mahfud juga menyebut bahwa obligor tersebut masih memiliki 200 sertifikat tanah lain. Menurutnya, ratusan sertifikat itu belum diserahkan ke Satgas BLBI karena masih diklarifikasi ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Baca juga: Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Garuda Indonesia
Mahfud memaparkan saat ini Satgas BLBI sudah berhasil menyita tanah para obligor dengan luas seluruhnya 1.312 hektare. Ia memperkirakan aset itu setara dengan Rp20 triliun dengan rata-rata harga tanah Rp2 juta per meter persegi.
"Tapi okelah belasan triliun sudah kita dapat, ratusan miliar sudah kita dapat dalam waktu 6 bulan bekerja. Sementara 22 tahun kita berdebat terus pidana, perdata," tandasnya.
Diketahui, hak negara dari para obligor mencapai Rp110 triliun. Satgas BLBI dibentuk sejak Juni 2021 dengan dipimpin Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Ronald Silaban. (OL-4)