KEMENTERIAN Hukum dan HAM (Kemenkumham) merotasi sejumlah jabatan di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Banten buntut peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang dan kaburnya narapidana Adami Bin Musa.
"Rotasi ini merupakan salah satu cara Kemenkumham menyikapi dinamika yang terjadi baik di internal maupun eksternal sehingga dengan demikian organisasi dapat terus berkembang menjadi entitas yang lebih baik sesuai harapan dan tuntutan masyarakat," ungkap Sekjen Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto, Rabu (15/12).
Rotasi tersebut tertuang dalam Keputusan Menkumham Nomor M.HH-46.KP.03.03 Tahun 2021 tertanggal 14 Desember 2021. Kepala Kanwil Banten Agus Toyib dicopot dan digantikan Tejo Harwanto yang sebelumnya menjabat Kepala Kanwil Kalimantan Selatan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Banten yang juga Plh Kalapas Kelas I Tangerang Nirhono Jatmokoadi juga dicopot.
Dia digantikan Masjuno yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Papua Barat.
Posisi Kalapas Kelas I Tangerang kini diisi Asep Sutandar yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Kelas I Madiun. Adapun Agus Toyib dan Nirhono dibebastugaskan dan sementara ditempatkan di Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham.
Andap mengatakan perombakan itu bentuk evaluasi kementerian atas peristiwa kebakaran Lapas Tangerang dan kaburnya napi Adami bin Musa. Ia menegaskan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tak menoleransi potensi penyimpangan.
Andap juga menyampaikan rotasi tersebut diharapkan membawa perubahan dan untuk meningkatkan kepercayaan publik.
Ia pun berpesan agar pejabat yang menggantikan bisa meningkatkan pengawasan dan melakukan deteksi dini atas potensi-potensi penyimpangan.
"Lakukan berbagai deteksi dini potensi penyimpangan, bangun sistem deteksi dini," kata Andap. (Dhk/OL-09)