Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor). Kortas itu berpotensi diperluas hingga tingkat wilayah.
"Nanti akan dikembangkan, sekarang akan dibentuk dulu di tingkat Mabes Polri, kemungkinan turun juga pada ke wilayah, tidak menutup kemungkinan seperti itu," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Senin (13/12).
Rusdi mengatakan Kortas Tipikor itu nantinya memiliki Deputi Penindakan, Penyelidikan, dan Pencegahan. Kortas Tipikor menggantikan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri untuk menghadapi permasalahan yang memiliki tantangan lebih besar ke depan.
"Masih dalam proses semua. Tinggal disahkan, mudah-mudahan tidak berapa lama bisa diwujudkan Kortas Tipikor di Polri," ucap Rusdi.
Baca juga: Jalani Pendidikan 14 Hari, Ini Kegiatan Novel Cs di Bandung
Harapannya, pengembangan organisasi itu dapat semakin besar dan kuat dalam memberantas korupsi di Tanah Air. Korupsi adalah masalah bersama yang sangat mengganggu kehidupan ekonomi, bahkan bermasyarakat.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melantik 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri pada Kamis (9/12). Mantan penyidik KPK Novel Baswedan cs bakal masuk dalam Korps Tipikor. Mantan penyidik KPK itu akan bertugas mengawasi dana covid-19, program strategis nasional, dan pemulihan ekonomi nasional. (P-5)