09 December 2021, 16:35 WIB

Suciwati Bawa Bukti Baru Kasus Munir ke Kejaksaan Agung


Tri Subarkah |

ISTRI aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Suciwati, menyambangi Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (9/12). Suci membawa beberapa bukti baru terkait keterlibatan mantan pilot Garuda Indonesia Pollycarpus Budihari Priyanto dan mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) Muchdi Purwoprandjono alias Muchdi PR terkait dugaan pembunuhan suaminya.

Beberapa berkas baru itu antara lain putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) pada 2012 soal pengangkatan Pollycarpus sebagai anggota BIN dan surat tugas Muchdi PR oleh BIN.

"Itu sudah dijawab dan sudah ada putusan dari KIP (Komisi Informasi Pusat). Bahwa satu, memang menurut pengakuan dari BIN bahwa mereka tidak memiliki surat pengangkatan Pollycarpus," kata Suci saat ditemui di Kompleks Kejagung, Jakarta.

"Kedua, mereka juga tidak pernah memberikan surat tugas kepada Muchdi PR," sambungnya.

Selain putusan KIP, Suci juga menyerahkan hasil eksaminasi Komnas HAM atas putusan bebas pengadilan kepada Muchdi PR. Ia berharap agar berkas-berkas tersebut bisa dijadikan bukti baru atau novum Kejaksaan.

Baca juga: Dikritik ICW soal Tuntutan Mati, Ini Jawaban JAM-Pidsus

Perwakilan Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) Teo Reffelsen berharap pihak kejaksaan tidak melihat peristiwa pembunuhan Munir pada 7 September 2004 sebagai kasus biasa. Berdasarkan fakta persidangan dan hasil temuan Tim Pencarian Fakta (TPF), kasus tersebut melibatkan negara.

"Jadi sebenarnya jaksa tidak boleh berkelit tidak bisa melakukan upaya hukum atas dasar alasan yuridis normatif," kata Teo.

"Kami berharap jaksa mempertimbangkan berkas yang kami berikan tadi untuk melakukan upaya hukum ke depan," tandasnya.

Diketahui, Munir meninggal karena diracun arsenik dalam pesawat Garuda Indonesia penerbangan Jakarta - Amsterdam. Setidaknya, dua orang telah divonis atas pembunuhan Munir, yakni pilot Garuda Pollycarpus Budihari Priyanto dan Direktur Utama Garuda Indra Setiawan. Kendati demikian, keduanya diyakini hanyalah pelaku lapangan. (P-5)

BERITA TERKAIT