MENTERI Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan Presiden Joko Widodo sengaja membiarkan posisi wakil menteri di beberapa kementerian kosong.
Alasannya, menurut dia, saat ini tugas yang diembankan kepala negara masih sanggup dipikul oleh menteri saja.
Pratikno juga menjelaskan, dalam Perpres Kelembagaan, presiden memang menetapkan sejumlah posisi wakil menteri. Namun, bukan berarti posisi itu harus diisi.
Baca juga: Jaga Ketertiban Umum dengan Implementasikan UU Ormas
"Diisinya sesuai kebutuhan. Kita secara kelembagaan memang merancang agar organisasi bersifat dinamis. Jadi, meskipun ada posisinya, tidak berarti harus diisi.
Itulah alasan kenapa ada kursi wakil menteri yang kosong," jelasnya.
Hingga saat ini, ia mengaku belum ada pembahasan di Istana terkait pengisian pos tersebut. Namun, ia mengatakan evaluasi akan terus dilakukan secara berkala.
"Sampai saat ini belum, tetapi kami akan terus melakukan evaluasi. Kita akan melihat bagaimana bebean tugas dan dinamika di kementerian yang bersangkutan," tandasnya. (OL-6)