01 November 2021, 23:13 WIB

Oknum Jenderal Dilaporkan ke Panja Pertanahan


Cahya Mulyana |

KETUA Panitia Kerja Mafia Pertanahan Komisi II DPR-RI Junimart Girsang menerima laporan dugaan penyerobotan tanah milik warga di Jalan Amplas, Kel Sei Rengas Permata, Kota Medan. Terlapornya berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi berinisial YW. 

"Benar, kami sudah menerima surat dari pelapor di Komisi II dan sedang diverifikasi oleh tenaga ahli di sekretariat Komisi II," ujar Junimart kepada Media Indonesia, Senin (1/11). 

Junimart mengatakan Caroline dan Helen melalui kuasa hukumnya Marimon Nainggolan secara resmi melaporkan terlapor ke Panja Mafia Pertanahan atas dugaan keterlibatan dalam penyerobotan tanah . 

Marimon Nainggolan menjelaskan telah melaporkan secara resmi dan meminta perlindungan hukum kepada Propam Mabes Polri, Kompolnas, Kepala Divisi Propam Mabes Polri dan Kompolnas. Selain itu meminta seluruhnya memeriksa dan menindak tegas terlapor. 

"Sehingga tidak menimbulkan citra buruk kepada institusi Kepolisan Republik Indonesia," katanya. 

Menurut Marimon terlapor diduga telah melakukan intimidasi kepada kliennya melalui tindakan pendirian spanduk bertuliskan tanah ini miliknya. Klaim itu didasarkan atas Sertifikat Hak Milik No. 557. 

Baca juga : Kemenkumham Tegaskan Keluarga Korban yang Menerima Uang Duka Tidak Boleh Menuntut

"Sehingga kami menduga ada keterlibatan terlapor dalam permasalahan atas tanah ini yang bertujuan untuk mengintimidasi dan tindakan terlapor ini sangat meresahkan," ujarnya. 

Menurut dia, Caroline dan Helen adalah pemilik tanah seluas 1.262 m² yang terletak di Jalan Amplas Kelurahan Sei Rengas II, Kota Medan dengan bukti kepemilikan berupa Sertifikat Hak Milik Nomor: 17/Sei Rengas II. 

Tanah tersebut dimiliki keduanya berdasarkan Akta Jual Beli (AJB) Nomor: 108/2013 tertanggal 18 April 2013, dan kemudian telah melakukan proses balik nama di BPN Kota Medan pada tanggal 10 Mei 2013, sehingga SHM tersebut telah terdaftar atas nama Caroline dan Helen secara bersama-sama dan telah dikuasainya dengan cara membuat pagar seng. (OL-7)

BERITA TERKAIT