15 October 2021, 20:10 WIB

KPK Anggap Cuitan Novel Soal 8 'Antek' Azis Syamsuddin untuk Caper TWK


Candra Yuri Nuralam |

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga cuitan mantan Penyidik Novel Baswedan soal delapan bekingan eks Ketua DPR Azis Syamsuddin di Twitter bermaksud lain. Delapan bekingan Azis Syamsuddin itu diduga KPK diramaikan Novel untuk memancing isu tes wawasan kebangsaan (TWK) agar tidak pudar.

"Saya enggak tahu, apakah ini (cuitan Novel soal bekingan Azis) hanya untuk meramaikan teman-teman TWK atau apa maksudnya seperti apa?" kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.

Karyoto mengatakan pihaknya terus memantau cuitan Novel soal delapan bekingan Azis Syamsuddin di media sosialnya. Namun, hingga saat ini tidak ada cuitan Novel yang menyebutkan nama beserta bukti bekingan Azis.

"Kalau dia (Novel) memang punya bukti serahkan. Enggak apa-apa," ujar Karyoto. Karyoto menyebut pihaknya akan susah mempercayai adanya bekingan Azis jika Novel tidak memberikan bukti. Pasalnya, KPK tidak bisa menindak orang hanya dengan dalih opini.

Baca juga: KPK Tetapkan Adik Eks Bupati Lampung Tersangka Gratifikasi Proyek Pemkab 

Lembaga Antikorupsi terbuka jika Novel mau memberikan bukti. KPK meminta Novel tidak sungkan membantu mantan kantornya jika benar ada bekingan Azis Syamsuddin di Lembaga Antikorupsi.

"Kami akan dengan senang hati akan mempelajari apa yang disampaikan Novel," tutur Karyoto.

Sebelumnya, Azis Syamsuddin disebut punya delapan orang bekingan di KPK. Novel Baswedan mengaku sudah mengetahui hal tersebut. Novel mengaku tahu karena dirinya merupakan orang pertama yang melaporkan permainan kotor mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Saat mengetahui tindakan Robin, Novel tidak percaya dia bermain sendiri.

"Yang ungkap kasus ini adalah tim saya," kata Novel di akun Twitter @nazaqistsha, Rabu, 6 Oktober 2021.

Novel tidak memerinci nama-nama orang yang diduganya membantu Robin. Namun, dia yakin orang-orang itu terafiliasi dengan Azis Syamsuddin. Nama-nama itu sudah dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Saya juga sudah laporkan masalah tersebut ke Dewas tetapi tidak jalan." (Medcom.id/OL-4)

BERITA TERKAIT