11 October 2021, 15:20 WIB

Eks Pegawai KPK Ditawari Jadi ASN, Polisi: Tidak Ada Seleksi


Yakub Pryatama Wijayaatmaja |

KABAG Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut bahwa eks pegawai KPK yang ditawari jadi aparatur sipil negara (ASN) Polri tak akan melalui jalur seleksi terlebih dahulu.

"Tidak ada seleksi. Artinya kami menawarkan. Tentu dari pihak eks pegawai KPK itu sendiri. Tentu dilihat dari koordinasinya bentuknya seperti apa," papar Ahmad di Gedung Humas Polri, Jakarta, Senin (12/10).

Ahmad menjelaskan bahwa ke-57 eks pegawai KPK tak semuanya berposisi sebagai penyidik.

"Tentu penempatan disesuaikan dengan kompetensinya. Itu berdasarkan koordinasi antara SDM Polri, BKN, dan Kemenpan RB," terangnya.

Maka, kata Ahmad, diterima atau tidaknya eks pegawai KPK tergantung dari hasil koordinasi dengan pelbagai pihak.

Baca juga: Perlindungan Jabatan Whistleblower Korupsi Belum Terjamin

Sebelumnya, Polri masih menyiapkan proses rekruitmen 57 mantan pegawai KPK untuk menjadi ASN di Korps Bhayangkara.

Polri tengah memastikan agar setiap posisi bisa disesuaikan dengan 57 pegawai tersebut.

"Yang kita ketahui sudah ada pertemuan, komunikasi antara Polri dan matan pegawai KPK telah terjalin. Sekarang Polri tengah menyiapkan bagaimana proses rekruitmennya terhadap 57 mantan pegawai KPK tersebut,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Rusdi Hartono.

Pasalnya, tidak semua mantan pegawai KPK tersebut adalah seorang penyidik atau penyelidik. Melainkan terdiri dari beberapa jenis pekerjaan saat bekerja di KPK.

“Selain itu juga penempatan mereka karena mereka tidak semuanya penyelidik dan penyidik di KPK. Ada juga petugas di bidang humas, perencanaan, pendidikan dan pelatihan. Ini harus dipersiapkan. Satuan Kerja di Polri yang bisa menampung daripada kompetensi 57 pegawai ini,” ungkapnya.

“Ini sedang digodok semuanya, disesuaikan kompetensi pegawai KPK ini,” imbuhnya. (OL-4)

BERITA TERKAIT