SEKRETARIS Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Umri, menyatakan pihaknya saat ini enggan berbicara lebih lanjut soal kasus pelecehan seksual dan perundungan yang dialami MS.
Umri menyatakan pihaknya tidak ingin berkomentar banyak dan meminta semua pihak untuk menunggu proses hukum yang saat ini tengah berjalan di Polres Jakarta Pusat.
Umri khawatir KPI akan terus menjadi sasaran perundungan atau bully oleh warganet jika terus memberikan statement terkait kasus ini.
"Saya mohon teman-teman semua untuk bersabar, karena kami menghindari statement-statement dari netizen ya yang luar biasa ke kami," kata Umri ketika ditemui di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/9).
Umri mengaku pihaknya hanya ingin proses hukum terkait kasus yang dialami MS segera rampung, sehingga kasus tersebut dapat menjadi terang benderang.
"Kami dari KPI menginginkan sekali proses ini selesai cepat lewat proses hukum. Sehingga apa? Ketika itu berakhir dengan proses hukum jadi kita enggak ada yang benar atau salah, sumbernya dari situ," katanya.
Sebelumnya, MS yang merupakan pegawai kontrak di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengaku telah mendapatkan pelecehan seksual dan perundungan dari rekan kerjanya. Ia menyebut lima pegawai KPI Pusat telah melakukan pelecehan dan perundungan, yakni RM, FP, RT, EO, dan CL.
"Sejak awal saya kerja di KPI Pusat pada 2011, sudah tak terhitung berapa kali mereka melecehkan, memukul, memaki, dan merundung tanpa bisa saya lawan," tulis MS.
"Tahun 2015, mereka beramai ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya dengan mencorat-coret buah zakar saya memakai spidol. Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi," lanjut MS. (Faj/OL-09)